Medan, SeputarSumut — Langkah pengawasan ketat dan razia rutin terhadap truk tua serta kendaraan dengan muatan melebihi tonase di jalur Medan-Berastagi didesak oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Sumut bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. Tindakan tegas tersebut dinilai sangat mendesak demi mencegah terulangnya tragedi tabrakan maut beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (17/7).
Pernyataan keras ini disampaikan oleh anggota DPRD Sumut dari Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, yakni Frans Dante Ginting bersama Salmon Sumihar Sagala SE melalui sambungan telepon kepada wartawan di Medan pada Sabtu (18/7). Tanggapan dari kedua legislator tersebut muncul setelah adanya insiden tabrakan beruntun di Sibolangit yang diduga dipicu oleh truk bermuatan air mineral dari arah Berastagi yang mengalami rem blong.
Sorot Politik: DPRD Sumut Desak Razia Truk ODOL Jalur Medan Berastagi
“Peristiwa kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sukamakmur itu harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah ini, untuk segera memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang atau truk-truk tua atau melebihi tonase melintasi jalur Medan-Berastagi,” tegas Frans Dante.
Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B tersebut memaparkan bahwa karakteristik jalur Medan-Berastagi dipenuhi oleh tanjakan, turunan tajam, serta tikungan, sehingga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tergolong cukup tinggi. Atas dasar kondisi geografis tersebut, kelayakan jalan dari setiap kendaraan angkutan barang yang melintas wajib dipastikan secara riil sebelum diberikan izin operasional di lapangan.
Pemeriksaan fisik terhadap kendaraan menurut Wakil Sekretaris Fraksi Golkar ini wajib dijalankan secara berkala serta tidak boleh sekadar formalitas administratif belaka. Elemen vital seperti sistem pengereman, kondisi ban, kemudi, lampu, sampai kelayakan fungsi mesin harus menjadi fokus utama pemeriksaan, mengingat kerusakan pada komponen tersebut berpotensi fatal saat melintasi jalur pegunungan.
Frans Dante turut meminta pihak Dishub Sumut serta Ditlantas Polda Sumut untuk memperketat pengawasan operasional kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau kategori ODOL (Over Dimension Over Loading). Praktik pengoperasian kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut dinilai menjadi pemicu tingginya risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat laju kerusakan infrastruktur jalan.
“Razia terhadap kendaraan ODOL harus terus dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesaat setelah terjadi kecelakaan besar. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi yang mengabaikan aturan,” tegas Frans.
Pandangan yang selaras juga dikemukakan oleh Salmon Sumihar Sagala, yang meminta pihak pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk tidak memberikan toleransi kepada truk berusia tua yang tidak lagi memenuhi standar keselamatan. Kendaraan dalam kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya jika dipaksakan untuk melintasi medan ekstrem di jalur Medan-Berastagi.
Anggota Komisi B ini memberikan penilaian bahwa masih banyak kendaraan angkutan barang yang tetap bebas melintas tanpa pengawasan memadai meskipun usia maupun kondisi teknisnya sudah tidak layak. Oleh sebab itu, Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut dituntut untuk bersikap lebih tegas dan selektif, baik dalam penerbitan izin operasional maupun saat menggelar pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami meminta truk-truk yang sudah tua dan tidak memenuhi standar keselamatan dilarang keras beroperasi di jalur Medan-Berastagi. Jangan menunggu korban kembali berjatuhan baru dilakukan penertiban. Pencegahan harus menjadi langkah utama,” ujar Salmon Sumihar.
Kedua anggota dewan tersebut bersepakat bahwa tragedi kecelakaan beruntun di Sibolangit yang merenggut empat korban jiwa, mengakibatkan delapan orang luka-luka, serta menghancurkan sedikitnya delapan kendaraan tersebut harus dijadikan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan angkutan barang di wilayah Sumatera Utara.(*/analisadaily)

