Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Efisiensi Energi dan Penyesuaian Hari Kerja: Kebijakan Baru Kemhan dan TNI dalam Hadapi Dinamika Global

Oleh Redaksi 15
Selasa, 24 Maret 2026
Foto: ilustrasi truk bbm pertamina.(Dok:Pertamina Sumbagut)

ilustrasi truk bbm pertamina.(Dok:Pertamina Sumbagut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Langkah penyesuaian operasional yang mencakup perubahan hari kerja dari lima hari menjadi empat hari kini tengah disiapkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain pengaturan jam kerja, kebijakan ini juga fokus pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang akan diterapkan secara bertahap dan terukur di lingkungan pertahanan.

Upaya strategis ini diambil sebagai bentuk langkah preventif dalam menyikapi situasi geopolitik dunia yang sedang bergejolak. Kondisi global tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memengaruhi stabilitas energi nasional di masa mendatang.

Lintas Nasional: Efisiensi Energi dan Penyesuaian Hari Kerja: Kebijakan Baru Kemhan dan TNI dalam Hadapi Dinamika Global

Iklan Indako SeputarSumut

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan pada Senin (23/3/2026), kebijakan baru ini merujuk langsung pada instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya efisiensi nasional dan langkah proaktif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesiapan pertahanan negara.

“Kemhan dan TNI segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan penyesuaian pada ranah manajerial dan administratif internal. Fokus efisiensi diarahkan pada aspek-aspek pendukung, sedangkan operasional strategis serta kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas yang dijaga secara maksimal,” tulis pernyataan resmi Setjen Kemhan.

Jika ditinjau lebih mendalam, program efisiensi ini melibatkan pengaturan sumber daya yang lebih selektif dengan mengedepankan skala prioritas. Hal ini mencakup mobilitas dinas hingga pola operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap satuan kerja.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Mengenai perubahan pola kerja, skema empat hari kerja dalam seminggu nantinya hanya akan diberlakukan pada fungsi-fungsi tertentu yang dinilai memungkinkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan efisiensi energi dengan efektivitas kinerja aparatur di lingkungan militer dan pertahanan.

Di samping dua poin utama tersebut, Kemhan dan TNI juga telah menyusun regulasi mengenai penggunaan alutsista yang kini berbasis pada indeks prioritas operasi. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas serta layanan angkutan jemputan pegawai akan mulai dibatasi dengan tetap mempertimbangkan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kementerian Pertahanan memberikan penegasan bahwa serangkaian langkah efisiensi ini merupakan bentuk disiplin dalam pengelolaan aset strategis dan bukan dipicu oleh situasi darurat. Pemerintah turut memastikan kepada masyarakat bahwa cadangan energi nasional saat ini masih berada dalam posisi yang aman dan terkendali.

“Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI mengimbau seluruh elemen untuk bahu-membahu memperkuat ketahanan nasional. Semangat bela negara dan rasa tanggung jawab harus dikedepankan demi terciptanya efisiensi yang berkelanjutan,” tutup keterangan resmi tersebut.(*/tirto.id)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com