Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Eks Wamen Eddy Hiariej Belum Ditahan, KPK Digugat ke Pengadilan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 24 Januari 2024
Foto: Eks Wamenkumham Eddy Hiariej belum juga ditahan KPK.

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej belum juga ditahan KPK.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena belum melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.

Eddy Hiariej merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lintas Nasional: Eks Wamen Eddy Hiariej Belum Ditahan, KPK Digugat ke Pengadilan

Iklan Indako SeputarSumut

“MAKI telah mendaftarkan gugatan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana register nomor perkara: 14/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui siaran pers, Selasa (23/1).

Boyamin keberatan dengan KPK yang belum menahan Eddy Hiariej beserta dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Padahal, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selaku pihak penyuap sudah ditahan.

“Gugatan Praperadilan ini dalam rangka ‘memaksa’ KPK berlaku adil yaitu melakukan penahanan terhadap tersangka Eddy Hiariej dikarenakan tersangka pemberi suap Helmut Hermawan telah dilakukan penahanan,” ucap Boyamin.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

“Apa kata dunia terhadap KPK. Masa pemberi suap telah ditahan tetapi penerima suap malah tidak ditahan?” tandasnya.

Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Minta Status Tersangka Tidak Sah
Baik Eddy Hiariej dkk maupun Helmut sudah mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Mereka tidak terima atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Sidang Praperadilan tersebut masih bergulir, pun begitu dengan proses penyidikan di lembaga antirasuah.

Penjelasan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penahanan terhadap seorang tersangka hanya masalah teknis. Penyidik, terang dia, mempunyai strategi dalam menangani suatu kasus.

“Ini kan salah satu teknis dalam penanganan perkara, tidak kemudian menghentikan proses penyidikannya atau mengurangi substansi penyidikannya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1). (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com