Medan – Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Medan meminta agar Wali Kota Medan Rico Waas memergerkan dua Perusahaan Umum Daerah (PUD) dengan dinas terkait. Kedua PUD itu yakni PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).
Juru bicara Fraksi PD DPRD Medan Muslim Harahap menyampaikan hal itu dalam pemandangan umum fraksiya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD TA 2024 pada rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
Fraksi PD menilai, PUD Pembangunan dan RPH tidak perna memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Karenanya ke dua PUD tersebut patut dimerger dengan dinas terkait yang ada di Pemko Medan.
“Kalau ditengok di sekeliling Kota Medan, banyak rumah potong hewan, tetapi yang memotong di PUD RPH hanya sedikit. Karenanya, kami meminta agar PUD RPH digabungkan saja ke dinas terkait di lingkungan Pemko Medan,” kata Muslim.
Muslim juga mempertanyakan, apakah pemotongan yang berada dari luar Kota Medan ini, apakah ada pembayaran kepada PUD Rumah Potong.
Begitu juga dengan PUD Pembangunan, beberpa waktu lalu khususnya di Medan Zoo, banyak keluhan kalau hewan-hewan di sana banyak yang mati, seperti Hariamau dan hewan lainnya, karena kurangakan.
“Jadi, kalau memang PUD Pembangunan tidak lagi bisa memberikan kontribusi, sebaiknya dimergerkan saja dengan dinas terkait, sehingga anggaran misalnya untuk makanan hewan di Medan Zoo, bisa ditampung,” ujar Muslim.
Melalui persetujuan DPRD, lanjut
Muslim, Pemko Medan sudah beberapa kali memberikan dana segar ke PUD Pembangunan dan PUD RPH, dalam penyertaan modal, ternyata tidak juga efektif.
“Ada masalah apa sebenarnya di dua PUD itu, apakah salah menegemennya atau tidak ada potensi. Kalau menegemennya yang salah berarti rekrutmen direksi yang dilakukan selama ini perlu dikaji ulang karena tidak menghasilkan orang-orang yang profesional,” tandasnya.(BEN)