Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan menyampaikan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksana APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024.
Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas LPj pelaksanaan APBD TA 2024 di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
Sorot Politik: LPj APBD 2024, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Tujuh Catatan
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Zulham Efendi menyampaikan, catatan tersebut terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi retribusi pelayanan persampahan /kebersihan, realisasi pelayanan parkir di tepi jalan umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi dan jaringan.
“Setelah Fraksi PKS mempelajari LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2024 ada beberapa yang menjadi sorotan antara lain, yang pertama, Menurut laporan keuangan TA 2024, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 miliar,” kata Zulham.
Fraksi PKS, lanjut Zulham, mempertanyakan kepada Pemko Medan, kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari dana SiLPA pada TA 2023 hanya sebesar Rp 68,680 miliar.
“Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA pada TA 2024 lebih besar daripada TA 2023? Apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya, mohon penjelasannya,” tanyanya.
Kedua, kata Zulham, pada laporan keuangan TA 2024 belanja Tidak terduga sebesar Rp5,325 miliar sedangkan pada TA 2023 belanja tidak terduga hanya sebesar Rp 116,184 juta.
“Fraksi PKS mempertanyakan kenapa pada Tahun 2024 kenaikan Belanja Tidak Terduga begitu signifikan dari tahun sebelumnya? Untuk apa saja penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga ini? mohon penjelasannya,” ujarnya.
Catatan ketiga, pada laporan keuangan TA 2024, pajak restoran terealisasi sebesar Rp111, 846 miliar. Fraksi PKS melihat dari data yang ada, capaian ini melebihi dari target Tahun 2024, yaitu sebesar Rp107,756 miliar.
Fraksi PKS mengapresiasi capaian ini. Namun, Fraksi PKS mempertanyakan karena pada tahun 2023 realisasi Pajak Restoran sebesar 357,473 miliar.
“Kami mempertanyakan mengapa capaian Tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan Tahun 2024. Apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam realisasi pajak restoran tersebut? Dan berapa jumlah restoran yang terkena wajib pajak pada Tahun 2023 dan Tahun 2024? Mohon penjelasannya,” kata Zulham.
Kemudian yang Keempat, pada laporan keuangan TA 2024, Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan realisasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 25,166 Miliar. Sedangkan target seharusnya pada Tahun 2024 sebesar Rp 48,921 Miliar.
Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pemenuhan target Pendapatan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan yang ada di Kota Medan.
“Apa yang menjadi Langkah Pemerintah Kota Medan dalam meminimalisir kebocoran Pendapatan dari Sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan? Mohon penjelasannya,” tanyanya.
Kemudian catatan Kelima, Fraksi PKS memyampaikan Pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan dari Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum realisasi Pendapatan sebesar Rp 19,114 miliar (19.11%).
Dari capaian tersebut hal ini sangat rendah dibandingkan dengan target pemerintah Kota Medan, apalagi jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 24,883 miliar.
Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga terjadi penurunan pendapatan dari sektor ini. Apa evaluasi terhadap penerapan parkir berlangganan yang sudah diberlakukan, kami mempertanyakan efektifitas sistem e-parking dalam peningkatan PAD Kota Medan, mohon penjelasannya, ” kata politisi asal Medan Utara ini.
Catatan Keenam, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024, tercatat penurunan signifikan pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(BEN)


