Medan, SeputarSumut – Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan cara mendapatkannya.
“Kebetulan saya mantan sales becak bermotor, jadi saya tau akan pentingnya KTP. Tanpa KTP, warga bisa kehilangan akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Untuk itu disini kita memberi pemahaman dan cara mengurusnya,” kata Binsar Simarmata.
Sorot Politik: Gencar Sosper, Binsar Simarmata Ingin Warga Paham Pentingnya Adminduk
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Perindo itu saat Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Komplek Gereja Katolik Stasi Fasnsiskus Xaverius Sunggal, Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (13/12/2025).
Dikatakan Binsar, administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian adalah bukti sah bahwa seseorang diakui keberadaannya oleh negara. Keberadaan dokumen ini sangat penting untuk memastikan setiap warga bisa menikmati hak-haknya sebagai warga negara.
“Dokumen kependudukan ini sangat penting. Tanpa KK dan akta kelahiran misalnya, anak-anak kita bisa kesulitan mendaftar sekolah, mendapatkan BPJS, bahkan nantinya mengurus KTP. Jadi nanti sepulang dari sini perisaksa kelengkapan dokumen kependudukan masing-masing,” ajak Binsar.
“Mari kita bersama-sama menyadari pentingnya dokumen kependudukan ini. Bantu diri kita sendiri, keluarga kita, dan tetangga kita agar semua memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” tambah Binsar dihadapan ratusan warga yang hadir.
Binsar juga berharap, warga yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menjadi relawan Pemko Medan peduli administrasi kependudukan. Dan mensosialisasikan pentingnya memiliki KTP, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kami mengharap warga yang hadir hari ini bisa menjadi relawan Pemko Medan untuk mensosialisasikan bahwa dengan memiliki KTP sudah bisa berobat gratis di rumah sakit. Jika ada rumah sakit yang menolak beritahu kepada kami melalui WA atau telepon,” ujar Binsar.
Selain masalah administrasi kependudukan, dalam Sosper tersebut, terungkap berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Seperti bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran, perbaikan drainase dan pembetonan Jalan Seroja tidak tuntas.
Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah kepala lingkungan se-Kelurahan Tanjung Rejo, Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, perwakilan Disdukcapil Medan, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.(BEN)


