Senin, November 17, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Gubernur BI Perry Warjiyo Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Oleh Redaksi 15
Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
(Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi - Sekretariat Presiden)

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi - Sekretariat Presiden)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

​Jakarta, SeputarSumut— Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (25/8).

​Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Perry Warjiyo dalam bidang ekonomi dan moneter, terutama melalui kepemimpinannya di Bank Indonesia. Ia dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa dalam inovasi kebijakan makroprudensial dan penguatan sistem pembayaran digital.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

​Bintang Mahaputera Utama merupakan bintang kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, setelah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

​Menurut undang-undang tersebut, Bintang Mahaputera diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Penerima penghargaan juga dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, atau teknologi, yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.(*/redaksi)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Berita Terkait

Satgas PASTI Peringatkan Bahaya ‘Deepfake’ AI, Blokir 776 Entitas Ilegal

​Prediksi Kemenhub: 5 Juta Lebih Penumpang Terbang Saat Libur Nataru 2025

Tags: BI Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.