Jakarta, SeputarSumut— Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (25/8).
Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Perry Warjiyo dalam bidang ekonomi dan moneter, terutama melalui kepemimpinannya di Bank Indonesia. Ia dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa dalam inovasi kebijakan makroprudensial dan penguatan sistem pembayaran digital.
Bintang Mahaputera Utama merupakan bintang kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, setelah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Menurut undang-undang tersebut, Bintang Mahaputera diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Penerima penghargaan juga dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, atau teknologi, yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.(*/redaksi)
