Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Hoax Korupsi Pembelian Jet Tempur, Kemhan Gandeng Hotman Paris

Oleh Redaksi 15
Selasa, 13 Februari 2024
Foto: Hotman Paris di Kantor Kemhan.

Hotman Paris di Kantor Kemhan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menempuh upaya hukum terkait hoax atau informasi bohong yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar. Kemhan menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum.

“Saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kementerian Pertahanan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

Lintas Nasional: Hoax Korupsi Pembelian Jet Tempur, Kemhan Gandeng Hotman Paris

Iklan Indako SeputarSumut

Hotman mengatakan dia menjadi kuasa hukum bukan atas nama pejabat Kemhan. Menurut dia, menjadi kuasa hukum atas nama lembaga dan surat kuasanya ditandatangani Sekjen Kemhan.

“Langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat,” ujarnya.

Hotman mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum setelah masa tenang Pemilu 2024. Hotman mengatakan siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

“Nanti siapa pelakunya akan kita sikat. Ini minggu tenang soalnya, jadi kita tidak bicara dulu siapa pelakunya,” ujarnya.

Kemhan Tempuh Upaya Hukum

Wamenhan Muhammad Herindra sebelumnya menyatakan isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah hoax dan sesat. Herindra menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Mulanya, Herindra mengatakan akhir-akhir ini banyak tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), salah satunya terkait isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebutkan tuduhan itu fitnah dan sesat.

“Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista,” kata Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan ke Kemhan itu. Herindra mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.

Herindra menegaskan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana. Hal itu, menurut dia, karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

“Pertama rencana pemilihan Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal. Kemhan, tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia,” katanya.

“Salah satunya adalah pemilihan pesawat tempur Rafale, dan Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia,” sambungnya.

Herindra menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT TMI. Dia mengatakan informasi itu sesat.

“Terkait PT TMI yang saat ini banyak berseliweran di media online. Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI,” kata Herindra.

Herindra mengatakan informasi sesat itu sudah menyebar secara masif. Karena itu, pihaknya memutuskan akan menempuh upaya hukum.

“Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah dan mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui socmed dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar, ” ujarnya.

“Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan,” imbuhnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com