Jakarta, SeputarSumut — Tingkat indeks panas di wilayah Bangkok dilaporkan telah menyentuh level Danger atau bahaya oleh Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Meteorologi Thailand. Berdasarkan laporan teranyar yang dikeluarkan, angka indeks panas atau indikator suhu yang dirasakan oleh tubuh manusia di Bangkok tersebut tercatat mencapai 51,9 derajat Celsius.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak berwenang setempat secara resmi mengeluarkan peringatan kepada segenap warga mengenai tingginya suhu yang dirasakan tubuh serta ancaman risiko sengatan panas atau heat stroke. Sebagai langkah antisipasi, otoritas terkait turut memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar memangkas atau mengurangi intensitas kegiatan di luar ruangan, khususnya pada rentang waktu antara pukul 11 siang sampai pukul 3 sore.
Dunia Internasional: Indeks Panas di Bangkok Tembus 51,9 Derajat Celsius dan Masuk Kategori Bahaya
Pihak departemen memberikan penjelasan bahwa variabel indeks panas memberikan indikasi mengenai suhu yang benar-benar dirasakan oleh tubuh manusia, dan bukan merujuk pada parameter suhu udara secara umum. Penghitungan angka indeks panas ini diperoleh melalui kombinasi antara suhu udara aktual dengan tingkat kelembapan relatif, di mana kondisi kelembapan yang lebih tinggi dapat menghambat kapasitas tubuh untuk memproduksi keringat, menaikkan persepsi panas, serta meningkatkan risiko penularan penyakit yang dipicu oleh paparan udara panas.
Data dalam laporan cuaca terkini per tanggal 25 Juni juga mengonfirmasi bahwa situasi di Bangkok sudah secara resmi memasuki zona merah. Dalam sistem regulasinya, Pemerintah Thailand membagi klasifikasi indeks panas ke dalam empat level keparahan yang berbeda, di antaranya:
* Rentang indeks panas sebesar 33 sampai 51,9 derajat Celsius masuk ke dalam tingkat ‘Bahaya’
* Angka indeks panas yang lebih besar atau sama dengan 52 derajat Celsius berada pada tingkat ‘Sangat Berbahaya’
Di samping menetapkan klasifikasi suhu, otoritas Thailand juga mengidentifikasi delapan kelompok masyarakat kategori rentan yang memerlukan tindakan perawatan khusus di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. Kelompok rentan tersebut mencakup anak-anak kecil dengan rentang usia 0 sampai 5 tahun, golongan lanjut usia atau lansia dengan umur 60 tahun ke atas, kalangan wanita hamil, pasien atau individu yang memiliki kondisi medis khusus, serta individu yang mengalami obesitas. Kelompok ini juga mendata orang yang mengonsumsi minuman beralkohol, para pekerja yang beraktivitas di luar ruangan dalam jangka waktu lama, orang yang melakukan kegiatan olahraga di luar ruangan, hingga para wisatawan.(*/cnni)


