Medan, SeputarSumut – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari ini merilis data terbaru mengenai perkembangan harga konsumen di wilayah tersebut. Pada Oktober 2025, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan inflasi Year-on-Year (y-on-y) sebesar 4,97 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,89.
Inflasi y-on-y tertinggi tercatat di Kabupaten Deli Serdang dengan angka 6,24 persen (IHK 111,50), sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Medan sebesar 4,28 persen (IHK 109,91).
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra saat diwawancarai, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga. “Angka inflasi y-on-y 4,97 persen ini menunjukkan adanya kenaikan harga yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Kami melihat bahwa ini didorong oleh kenaikan indeks di hampir semua kelompok pengeluaran,” ujar beliau, Senin (03/11/2025).
Beliau merincikan bahwa kenaikan harga yang menyebabkan inflasi y-on-y ini terutama dipicu oleh naiknya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memimpin kenaikan dengan lonjakan mencapai 13,03 persen.
“Kenaikan harga yang paling menonjol berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 9,58 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 13,03 persen. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk mengendalikan laju harga komoditas utama,” tegas Kepala BPS.
Rincian Kenaikan Harga per Kelompok Pengeluaran:
- Makanan, Minuman dan Tembakau: 9,58 persen
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: 13,03 persen
- Kesehatan: 4,06 persen
- Pendidikan: 2,82 persen
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 2,57 persen
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 1,70 persen
- Transportasi: 1,48 persen
- Pakaian dan Alas Kaki: 1,31 persen
- Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,79 persen
- Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan: 0,40 persen
Namun, tidak semua kelompok mengalami kenaikan. Data BPS menunjukkan bahwa kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga justru mengalami penurunan indeks, atau deflasi, sebesar 0,38 persen.
Lebih lanjut, Kepala BPS juga menyampaikan data jangka pendek dan year-to-date. “Selain inflasi tahunan, kami juga mencatat adanya deflasi secara bulanan (month-to-month atau m-to-m) sebesar 0,20 persen di Oktober 2025. Sementara itu, tingkat inflasi year-to-date (y-to-d), atau dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebesar 3,39 persen,” pungkasnya.(Siong)
