Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Jadi Tersangka, Selebgram Aceh Cut Bul Tak Ditahan

Oleh Redaksi 15
Kamis, 8 Februari 2024
Foto: Selebgram Aceh Cut Wahyuni alias Cut Bul.

Selebgram Aceh Cut Wahyuni alias Cut Bul.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Banda Aceh | Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik usai dilaporkan tunangan almarhum Imam Masykur yang tewas dibunuh oknum paspampres. Meski jadi tersangka, Cut Bul tak ditahan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (7/2/2024).

Kilas Hiburan: Jadi Tersangka, Selebgram Aceh Cut Bul Tak Ditahan

Iklan Indako SeputarSumut

Ia ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara. Cut Bul juga menjalani pemeriksaan di Polda Aceh, terkait kasus tersebut. Berdasarkan foto diperoleh detikSumut, Cut Bul tampak duduk di depan dua penyidik yang mengenakan kemeja putih.

“Kita telah memeriksa CB sebagai tersangka pada Senin 5 Februari dan akan segera mengirimkan berkas perkaranya ke JPU atau tahap 1 pada Senin mendatang,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Ibrahim menyebut dalam pemeriksaan Cut Bul mengakui perbuatannya. Untuk mengusut kasus tersebut, polisi juga telah memeriksa ahli bahasa dan ahli ITE terkait konten perempuan asal Aceh Utara tersebut yang diduga mencemarkan nama baik pelapor.

Berita Terkait

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

David Harbour dan Millie Bobby Brown Reuni dalam Serial Thriller Mata-Mata Terbaru Netflix dan A24

Namun, meski berstatus tersangka, selebgram tersebut tak ditahan karena dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik yang bersangkutan sangat kooperatif dalam perkara ini,” jelasnya.

Cut Bul tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik usai mengunggah konten terkait tunangan Imam Masykur yang meninggal dunia karena dibunuh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs.

Winardy menyebutkan, pihaknya akan membuka motif Cut Bul membuat konten diduga mencemarkan nama baik Yuni di dalam persidangan. Cut Bul dijerat dengan UU ITE.

“Pasal pencemaran nama baik terhadap pelapor Yuni Maulida sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Diketahui, Cut Bul membuat konten diduga mencemarkan nama baik Yuni pada September 2023 lalu. Konten itu tayang beberapa hari pasca Imam Masykur meninggal dunia karena dibunuh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Proyeksi Perputaran Ekonomi Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan Capai Rp72,3 Miliar
  • OJK Setujui Penggabungan Lima BPR ke Dalam PT BPR Mangatur Ganda untuk Perkuat Permodalan dan UMKM
  • Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80
  • DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Medan, Ajak Semua Pihak Wujudkan Medan Bertuah
  • Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com