seputar-Berastagi | Pengawas Senior Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Sumut, Bone Quary mengatakan, OJK mulai Juni lalu sampai sekarang telah meminta pihak perbankan agar meneliti lebih jauh lagi permohonan pinjaman kredit calon debitur menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Apakah calon debitur punya usaha atau tidak jangan sampai kredit yang diajukan itu digunakan untuk nyaleg. Ini hal yang kita lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan dana meski banyak cara-cara lain yang mereka lakukan untuk mencari dana,” kata Bone Quary saat Media Update Kinerja Sektor Jasa Keuangan dan Perkembangan Literasi dan Inklusi di Berastagi, Kamis (7/12/2023).
Berita Ekonomi: Jelang Pileg 2024, OJK Sumut Minta Perbankan Meneliti Lebih Jauh Permohonan Pinjaman Kredit
Setelah kredit cair, sebut Bone Quary perbankan juga diwajibkan melakukan survei ulang apakah dana yang disalurkan tersebut digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan.
“Saat ada penyalahgunaan maka debitur harus melakukan pelunasan supaya dana masyarakat di bank ini benar-benar dilindungi. Kredit bermasalah akibat usaha gagal itu masih ada harapan tapi kredit masalah karena caleg gagal nanti pasti bakal susah ditagih,” sebutnya.
Sebelumnya Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Sumut Anton Purba menyebutkan Kantor OJK Sumut telah melakukan antisipasi adanya aliran dana panas untuk aktivitas politik jelang Pileg 2024 dengan menegaskan kepada LJK yang diawasi dalam penyaluran kredit kepada calon debitur agar lebih teliti.
“OJK Pusat di awal tahun ini memang sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala kantor untuk menyampaikannya kepada seluruh lembaga keuangan yang ada di daerah dan juga tentunya yang berkantor pusat di Jakarta untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan,” sebut Anton.
Menurutnya, Calon Legislatif (Caleg) memang bukan termasuk personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor, namun perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang ada.
“Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoringnya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” katanya.(Siong)
