Jakarta, SeputarSumut – Satu jenazah wanita yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI). Kepastian ini didapat setelah tim menerima satu kantong jenazah untuk dilakukan serangkaian prosedur pemeriksaan medis lanjutan secara mendalam.
Kabid Dokkes Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Muhammad Haris, menjelaskan pada Rabu (21/1) bahwa setelah menerima kantong jenazah, tim langsung memulai proses identifikasi. Dari hasil kerja tim, jenazah dengan nomor post mortem 62B01 ditemukan memiliki kecocokan yang tepat dengan data ante mortem bernomor AM004.
Lintas Nasional: Jenazah Wanita Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi
Data hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban tersebut adalah Florencia Lolita Wibisono, seorang perempuan berumur 33 tahun. Berdasarkan identitas yang diperoleh, almarhumah diketahui merupakan warga Jakarta Timur yang tinggal di Apartemen Wak Tower A Unit 216, Pulogadung.
Kombes Pol Muhammad Haris mengungkapkan bahwa penetapan identitas ini didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap sidik jari serta data gigi korban. Selain itu, tim juga memeriksa properti yang melekat serta berbagai ciri medis pada jenazah untuk kemudian dicocokkan dengan data ante mortem yang diberikan pihak keluarga.
Proses pengenalan identitas ini berjalan lebih lancar karena kondisi fisik jenazah yang ditemukan masih relatif baik, menurut penjelasan Kapusident Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mashudi. Kondisi yang cukup bagus tersebut memungkinkan papiler pada sidik jari korban tetap terbaca dengan jelas oleh tim identifikasi.
Brigjen Pol Mashudi menambahkan bahwa dengan bantuan peralatan modern yang dimiliki Polri, sidik jari korban langsung diambil dan identitasnya segera terbaca. Faktor kualitas jenazah yang masuk ke ruang pemeriksaan menjadi kunci utama dalam kecepatan proses pembacaan data sidik jari tersebut.
Meskipun identitas sudah terbaca melalui alat, Mashudi menegaskan bahwa tim tetap menempuh jalur pembuktian ilmiah guna menjamin keabsahan hasil identifikasi secara hukum. Langkah ini dilakukan agar hasil yang diberikan kepada keluarga benar-benar meyakinkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara sains.
Guna memastikan kebenaran secara sains, tim melakukan metode perbandingan manual dengan mengambil sidik jari jempol tangan kiri post mortem untuk dikonfrontasi dengan data pembanding. Dari perbandingan tersebut, Mashudi menyatakan keyakinan penuh secara keilmuan bahwa jenazah tersebut adalah benar Florencia Lolita Wibisono.
Penetapan status identitas korban ini ditegaskan kembali oleh Mashudi dilakukan melalui prosedur standar yang sangat ketat dan penuh ketelitian. Keyakinan tim didasarkan pada akumulasi metode ilmiah yang berlaku universal dalam penanganan korban bencana.
“Kami meyakini seyakin-yakinnya berdasarkan keilmuan,” tutup Mashudi dalam keterangannya terkait keberhasilan tim mengidentifikasi korban pesawat tersebut.(*/cnni)


