Selasa, Juni 24, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Nasional

Jokowi Digugat Rp 300 Juta Gegara Mobil Esemka

oleh Redaksi 15
Kamis, 10 April 2025, 20:38 WIB
Presmian Mobil Esemka.

Presmian Mobil Esemka.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Solo – Warga Laweyan, Kota Solo, Aufaa Luqmana Re A, menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena tak bisa membeli mobil Esemka.

“Tuntutannya adalah, menyatakan para Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil Esemka secara massal, sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pihak Penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para Tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta,” ujar kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, saat konferensi pers di Serengan, Kota Solo, Selasa (8/4/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, Penggugat meletakkan sita jaminan, agar Tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” jelasnya.

Gugatan itu diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat Presiden.

“Ini adalah gugatan wanprestasi. Dasarnya adalah Penggugat merasa dirugikan atas janji dari Tergugat 1, yaitu Bapak Jokowi, karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional,” kata Sigit

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat Aufaa, yang ingin membuka usaha rental mobil pikap dan ingin membeli mobil Esemka jenis Bima sebagai armadanya, tidak bisa merealisasikan niatnya.

Dia menjelaskan Aufaa bahkan sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali pada 2021. Namun hingga saat ini Aufaa belum bisa memiliki mobil Esemka.

“Sementara belum (ada transaksi pembelian), tapi sudah menabung sejak lama. Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketing-nya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, staf Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan sudah ada gugatan tersebut yang masuk ke PN Solo secara online, tapi belum diproses.

“Ada (gugatan) masuk tapi belum diverifikasi. Besok dicek lagi, nggih,” kata Bambang, Selasa (8/4).

Sosok Aufaa

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengatakan, kliennya adalah anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ayahnya dikenal sebagai advokat dan aktivis asal Solo.

“Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru),” kata Sigit, Selasa (8/4/2025).(detik)

BacaJuga

Dewan Pers Bentuk Satnas Keselamatan Pers

Menpar Minta Kepala Daerah Siapkan Destinasi yang Aman dan Nyaman

Konflik Iran-Israel, Proses Pemulangan WNI ke Indonesia Dilakukan Secara Bertahap

BMKG Prakirakan Musim Kemarau 2025 Mundur dan Berdurasi Lebih Pendek

TNI AU Siapkan Pesawat Hercules dan Boeing untuk Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

Evakuasi WNI dari Iran Direncanakan Melalui Jalur Darat

Gunung Marapi di Sumbar Muntahkan Abu Vulkanik Sejauh 250 Meter

Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Teken Ulang Kesepakatan Batas Wilayah

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I, dr Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7).(Ist)

    Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com