Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Daerah

KAI Divre I Sumut Amankan Pencuri Rel Bekas di Stasiun Binjai, 2 Pelaku Diamankan

Oleh Redaksi 15
Senin, 22 September 2025
Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengamankan seorang pelaku pencurian rel bekas yang disimpan di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB.(Dok:KAI Divre I Sumut)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengamankan seorang pelaku pencurian rel bekas yang disimpan di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB.(Dok:KAI Divre I Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Binjai, SeputarSumut – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian rel bekas yang disimpan di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB. Kejadian ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga aset negara dari tindak pidana.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa rel bekas yang dicuri merupakan aset negara yang wajib dilindungi. “Besi berupa rel bekas yang dicuri ini merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas As’ad.

Kabar Daerah: KAI Divre I Sumut Amankan Pencuri Rel Bekas di Stasiun Binjai, 2 Pelaku Diamankan

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Berdasarkan kronologi kejadian, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli melihat tiga orang sedang mengangkat rel bekas. Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Medan serta Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Dua pelaku yang diamankan berinisial AR (19 tahun) dan OR (15 tahun) diserahkan kepada pihak berwajib bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas dengan ukuran panjang 2 meter.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta api.

Berita Terkait

Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina

Puluhan Unit Huntara Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan kolektif dalam melindungi infrastruktur vital negara. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mencegah tindak pidana serupa di masa depan.(Siong)

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
  • Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo
  • Lionel Messi Jadi Pesepakbola Individu Pertama yang Raih Penghargaan Putri Asturias
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.