Selasa, Juni 24, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Daerah

KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh Redaksi 15
Jumat, 16 Mei 2025, 15:00 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Binjai.(Dok:KAI Divre I SU)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Binjai.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Binjai – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Binjai tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada Kamis (15/5/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi koordinasi dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi KAI.

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Sofan.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.038.732 m2 yang telah memiliki sertipikat (41%).

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Adapun total luas aset tanah KAI yang telah bersertipikat di Kota Binjai adalah sebesar 384.277 m², di mana 31.110 m² di antaranya telah KAI komersialkan.

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Binjai yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan dan pengelolaan aset KAI, untuk kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi Negara,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri S.H., M.H. mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Binjai untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.(Siong)

BacaJuga

Truk Bermuatan Es Kristal Terbalik di Binjai Timur

Honda Premium Matic Day Hadirkan Kebahagiaan Bagi Pecinta Setianya

Mobil L300 Dilaporkan Jatuh ke Jurang di Sibolangit

Lembu Warga di Langkat Dimangsa Harimau

Bobby Nasution Buka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship

Pesawat Saudia Diduga Lakukan Pendaratan Darurat di Kualanamu

Tabrak Truk Tronton, Kernet Mobil Box Cedera Serius

Indosat Buka Peluang Technopreneur Perempuan di Nias Melalui SheHacks 2025

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I, dr Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7).(Ist)

    Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com