Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Ekonomi

KAI Sumut & Kejari Belawan Jalin Kerja Sama Hukum

Oleh Redaksi 15
Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Prosesi Penandatanganan MoU antara PT KAI Divre I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Belawan.(Dok:KAI Divre I SU)

Prosesi Penandatanganan MoU antara PT KAI Divre I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Belawan.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan guna memperkuat sinergitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perkeretaapian. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, di Medan, Selasa (10/2).

Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang kerap muncul dalam operasional perusahaan. Lingkup kesepakatan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Berita Ekonomi: KAI Sumut & Kejari Belawan Jalin Kerja Sama Hukum

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menjelaskan bahwa sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial agar seluruh operasional kereta api tetap berjalan di atas koridor undang-undang yang berlaku. “Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi KAI Divre I Sumut sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak keluar dari aturan hukum,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menegaskan peran institusinya sebagai Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi BUMN. “Kami bisa mendampingi pemerintah dan BUMN saat bersengketa, baik di dalam maupun di luar persidangan (litigasi dan non-litigasi). Fungsi itulah yang kita sepakati hari ini,” jelas Yusup.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa urgensi kerja sama ini semakin nyata mengingat wilayah Belawan merupakan kawasan vital bagi operasional KAI di Sumatera Utara. Stasiun Belawan, yang berada dalam yurisdiksi Kejari Belawan, memegang peran sentral sebagai pusat distribusi logistik yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Belawan.

Berita Terkait

KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026

Jajaran Manajemen Pertamina Patra Niaga Laksanakan Management Walkthrough Guna Pastikan Keandalan Energi di Sumatera Barat

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sebagai tulang punggung angkutan barang unggulan, Stasiun Belawan mencatatkan performa yang signifikan. Berdasarkan data sepanjang Januari 2026, KAI Divre I Sumatera Utara telah mendistribusikan sebanyak 14.726 ton barang dari berbagai stasiun menuju Stasiun Belawan. Dengan fasilitas modern bongkar muat petikemas dan CPO, stasiun ini menjadi kunci kelancaran distribusi komoditas utama seperti Crude Palm Oil (CPO), lateks, dan petikemas menuju pasar domestik maupun internasional.

Selain menjadi simpul aktivitas ekonomi, di kawasan ini juga terdapat banyak aset milik KAI yang bernilai komersial tinggi. Hal ini memerlukan dukungan perlindungan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan guna menjamin kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran proses bisnis perusahaan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara yang pada akhirnya akan kembali demi kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kolaborasi dengan Kejari Belawan ini, KAI berharap tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja operasional kereta api di Sumatera Utara secara berkelanjutan,” pungkas Anwar.(Siong)

Tags: KAI Divre I SU
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
  • Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo
  • Lionel Messi Jadi Pesepakbola Individu Pertama yang Raih Penghargaan Putri Asturias
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.