Jakarta, SeputarSumut — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi infeksi Hantavirus. Langkah peringatan ini dikeluarkan oleh otoritas kesehatan menyusul adanya penemuan klaster kasus yang menjangkiti kapal pesiar MV Hondius.
Pihak otoritas menekankan bahwa edukasi mengenai metode penyebaran virus ini menjadi hal yang sangat krusial. Melalui pemaparan Pelaksana tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, penguasaan informasi tersebut bertujuan agar publik mampu mengimplementasikan tindakan preventif secara akurat.
Pernik Ragam: Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penularan Hantavirus Menyusul Temuan Kasus di Kapal Pesiar MV Hondius
Oleh pihak Kemenkes, mekanisme penyebaran Hantavirus diidentifikasi melalui dua koridor utama, yakni bersumber dari satwa perantara penyakit serta penyebaran sesama manusia pada situasi-situasi spesifik.
1. Penularan dari hewan pembawa penyakit
Proses perpindahan virus yang paling utama didominasi oleh peran satwa pembawa penyakit, khususnya kelompok tikus serta celurut yang sudah mengidap infeksi. Agen penyakit ini berisiko berpindah ke tubuh manusia ketika terjadi interaksi langsung dengan luka gigitan, cairan urine, kotoran atau feses, cairan ludah, hingga partikel debu yang telah tercemar oleh sekresi hewan tersebut.
“Faktor risiko utama adalah kontak erat dengan tikus celurut terinfeksi maupun paparan sekresi dan sekresinya,” kata Andi dalam konferensi pers, Senin (11/5).
Peluang terjadinya paparan ini dilaporkan dapat meningkat bagi oknum masyarakat yang memiliki rutinitas profesi atau kegiatan di kawasan yang rawan interaksi dengan tikus. Jajaran profesi yang masuk dalam kategori rentan ini mencakup petugas kebersihan, sektor petani, buruh konstruksi, jasa pengendali hama, pekerja saluran pembuangan air atau selokan, hingga jajaran staf laboratorium yang berkutat dengan satwa pembawa penyakit.
Di samping faktor pekerjaan, Andi memberikan peringatan bahwa potensi bahaya paparan juga mengintai ketika warga melaksanakan agenda di ruang terbuka, seperti contohnya berkemah atau saat mendatangi titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi sarang perkembangan tikus.
2. Penularan antarmanusia
Berdasarkan tinjauan dari Kemenkes, kasus perpindahan Hantavirus dari orang ke orang tergolong sebagai peristiwa yang sangat langka. Kasus penularan pada kategori ini dilaporkan hanya terjadi secara terbatas pada varian Hantavirus pemicu HPS (Hantavirus pulmonary syndrome) dari rumpun jenis Andes di wilayah Amerika Selatan, dengan catatan terjadi lewat interaksi yang sangat dekat serta berdurasi lama.
“Amerika Selatan, itu ada penelitian oleh Martinez tahun 2005 di Argentina menunjukkan bahwa transmisi antar-manusia yang disebabkan oleh Andes virus yang terjadi di kapal pesiar Hondius tersebut, disebabkan oleh Andes virus dan dapat terjadi penularan, terbatas pada kontak intens dan berkepanjangan,” kata Andi.
Andi memaparkan, karakteristik dari pola tersebut menunjukkan perbedaan yang kontras dengan karakteristik Hantavirus kelompok HFRS (Hemorrhagic fever renal syndrome) yang banyak tersebar di daratan Asia dan Eropa, termasuk di wilayah Indonesia. Teruntuk varian HFRS, sejauh ini para ahli belum menemukan adanya bukti konkret mengenai perpindahan virus sesama manusia.
“Tetapi saya perlu sampaikan di sini bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia,” ujarnya.
Dalam rilis informasi terdahulu, Kemenkes mengidentifikasi bahwa Hantavirus yang menginfeksi klaster di dalam kapal pesiar MV Hondius tergolong dalam varian Andes yang memicu gangguan HPS. Sementara itu, untuk kasus Hantavirus yang riwayatnya pernah terdokumentasikan di tanah air didominasi oleh varian Seoul yang mengakibatkan gangguan kesehatan HFRS.
“Virus Hanta yang ada di Indonesia itu adalah tipenya HFRS, sekali lagi berbeda dengan tipe yang terjadi di kapal pesiar Hondius,” kata Andi.(*/cnni)


