Jakarta, SeputarSumut – Sebagai kerangka strategis pembangunan industri jangka panjang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Peluncuran SBIN ini menegaskan arah baru kebijakan industri nasional menuju visi ambisius Indonesia Emas 2045. Strategi ini dirancang untuk menjadi panduan utama dalam menjalankan visi Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor industri sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi dan fondasi kesejahteraan rakyat.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, SBIN merupakan respons strategis terhadap perubahan global yang cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat disrupsi. Krisis seperti Pandemi COVID-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, hingga transisi energi global telah menyebabkan peta industri dunia berubah secara fundamental.
“SBIN bukan sekadar kebijakan sektoral Kemenperin, tetapi strategi nasional untuk memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan tumbuh dan berdaulat,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Senin (27/10).
SBIN, yang disebut Menperin sebagai cetak biru industrialisasi Indonesia di era pasca pandemi dan pasca karbon, hadir dengan memadukan nilai-nilai kemandirian ekonomi, transformasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan dalam satu kerangka terpadu. Strategi ini didukung oleh empat pola pikir utama yang menjadi pilar: industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Salah satu pilar utamanya, industrialisasi berbasis sumber daya alam, diarahkan untuk memperkuat pengolahan komoditas unggulan nasional, seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara. Hal ini bertujuan agar kekayaan alam Indonesia tidak lagi hanya diekspor mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Selain itu, pilar pengembangan ekosistem industri diupayakan melalui keterpaduan antara sektor hulu dan hilir yang juga didukung oleh penguatan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur industri yang mendukung.
Menperin menjelaskan dua pilar lainnya. “Dua pilar lainnya menitikberatkan pada penguasaan teknologi dan pembangunan industri yang berkelanjutan. Penguasaan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sedangkan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular menjadi fondasi pertumbuhan industri masa depan,” kata Agus. Ia juga menekankan bahwa industrialisasi sejati harus menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam, bukan mengorbankan lingkungan.
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri, Kemenperin berencana memperluas program restrukturisasi mesin dan memberikan insentif riset bagi industri yang melakukan modernisasi. Peningkatan ini akan ditopang oleh penguasaan teknologi dan inovasi. Selain itu, transfer teknologi dari investor global kepada pelaku industri nasional akan dipastikan, agar investasi yang masuk tidak hanya membawa modal, tetapi juga pengetahuan, jejaring, dan kemitraan jangka panjang.
Prioritas utama dalam SBIN adalah perlindungan terhadap pasar domestik. Menperin menegaskan pentingnya ini karena sekitar 80 persen output industri nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Stabilitas pasar domestik menjadi kunci ketahanan industri nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh gejolak global.
Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar berpihak pada produk industri nasional. Selain itu, instrumen tarif dan non-tarif akan terus dioptimalkan untuk mengendalikan arus impor produk jadi. Kemenperin memastikan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku industri dalam negeri agar mampu berinovasi dan bersaing secara sehat, dan bukan untuk menutup diri.
Sejalan dengan perlindungan pasar domestik, Kemenperin juga akan memperkuat ekspansi industri ke pasar global melalui diversifikasi ekspor dan diplomasi industri yang lebih proaktif. Sektor kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi salah satu fokus ekspor masa depan karena Indonesia memiliki keunggulan pada ketersediaan bahan baku nikel. Negara-negara non-tradisional akan menjadi sasaran utama pengembangan pasar, disertai upaya memperluas partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.
Di sisi investasi, Kemenperin akan meningkatkan penanaman modal pada sektor industri bernilai tambah tinggi yang berorientasi substitusi impor. Setiap investasi harus menghasilkan efek berganda (multiplier effect) berupa penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas, serta penguatan struktur industri nasional. Pemerintah akan memberikan prioritas pada investasi di sektor mineral strategis, kimia dasar, farmasi, komponen elektronik, dan pangan.
Terakhir, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci sukses industrialisasi. Menperin Agus menekankan, “Sumber daya manusia industri harus menjadi penggerak transformasi, bukan sekadar penonton perubahan.” Kemenperin terus memperluas pendidikan vokasi, politeknik industri, serta skema link and match dengan dunia usaha agar lulusan siap memasuki dunia kerja industri modern. Peningkatan kompetensi tenaga kerja juga diarahkan untuk menghadapi era digitalisasi manufaktur dan perkembangan teknologi industri 4.0.(*/emt)
