Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Juni 18, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
SS
SeputarSumut
Advertisement
Beranda Politik

Komisi II DPRD Medan Minta SPMB SMP Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 17 Juni 2026
Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman bin Marasakti Lubis.(Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman bin Marasakti Lubis.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan,SeputarSumut – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman bin Marasakti Lubis mengingatkan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Kasman menyampaikan, SPMB merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan karena menentukan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik diskriminasi maupun penyimpangan.

Sorot Politik: Komisi II DPRD Medan Minta SPMB SMP Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“SPMB harus menjadi sarana untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi,” ujar Kasman dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan dan informasi yang memadai terkait jalur-jalur penerimaan yang tersedia.

Kasman menjelaskan, berdasarkan ketentuan SPMB SMP Kota Medan Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.

Berita Terkait

Raih WTP 6 Kali Berturut, DPRD Puji Kinerja Pemko Medan

Diduga Lakukan Penganiayaan, BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Politisi PKS itu juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan masa pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Ia mengimbau para orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara tertentu.

“Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan. Karena itu, masyarakat jangan percaya kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Seperti diketahui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Medan dibuka mulai 08 Juni 2026 sampai dengan 22 Juni 2026.

Kasman menambahkan, DPRD Kota Medan melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berlangsung sesuai ketentuan. Ia berharap seluruh siswa yang diterima nantinya dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Kota Medan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita ingin setiap anak di Kota Medan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkasnya.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Truk Pengangkut Kayu Terbalik di Tikungan Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam Tanjung Morawa
  • Hattrick Lionel Messi Bawa Argentina Tekuk Aljazair 3-0 di Laga Perdana Grup J Piala Dunia 2026
  • Indosat Adobe dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreativitas Menjadi Peluang Ekonomi Lewat AI
  • Iran Ancam Serang Israel Akibat Pelanggaran Gencatan Senjata dan Picu Frustrasi Donald Trump
  • KAI Divre I Sumut Gencarkan Sosialisasi Perlintasan Sebidang Jelang Libur Sekolah 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.