Deli Serdang — Peristiwa kecelakaan tunggal menimpa sebuah truk yang tengah mengangkut muatan kayu di kawasan Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, persis di area tikungan depan kawasan Wiraland, Pasar VII, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Selasa (16/6/2026).
Menurut sejumlah data yang berhasil dikumpulkan dari lokasi kejadian, kendaraan jenis truk Colt Diesel dengan nomor polisi BK 6714 NB tersebut mengalami posisi terbalik sewaktu melaju melewati tikungan tersebut. Insiden ini sempat menimbulkan hambatan bagi kelancaran arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara lantaran letak kendaraan yang berada di bagian bahu jalan.
Kabar Daerah: Truk Pengangkut Kayu Terbalik di Tikungan Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam Tanjung Morawa
Sejauh ini tidak ditemukan adanya laporan mengenai timbulnya korban jiwa ataupun korban yang menderita luka berat akibat insiden kendaraan terbalik tersebut. Kendati demikian, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi menilai bahwa peristiwa kecelakaan itu sangat berpotensi memicu bahaya bagi para pengguna jalan lainnya yang kebetulan tengah berkendara melintasi area tersebut.
Keterangan dari salah seorang warga di sekitar lokasi, Ruslan, menyebutkan bahwa armada truk tersebut diduga kuat sempat kehilangan tingkat keseimbangan ketika berkendara melewati jalan menikung itu sebelum pada akhirnya terbalik.
“Kejadian seperti ini cukup membahayakan pengguna jalan lain. Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan muatan maupun keselamatan berkendara,” ujarnya.
Masyarakat setempat menaruh harapan besar agar pihak terkait bersedia meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional armada kendaraan angkutan barang yang melaju di sepanjang jalur Medan–Lubuk Pakam. Langkah tersebut dinilai penting demi menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas serupa sekaligus memproteksi keselamatan seluruh pengguna jalan.(*/mst)

