Kamis, Juli 16, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Komisi IV DPRD Medan Minta DLH Pastikan Kebenaran IPAL RM Lembur Kuring

Oleh Redaksi 15
Kamis, 16 Juli 2026
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.(Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut –.Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak merespon dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Rumah Makan (RM) Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan. Karenananya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan diminta agar memastikan kebenarannya.

“DLH Kota Medan harus transparan terkait masalah itu. Jika memang benar usaha Rumah Makan Lembur Kuring di Jalan Amir Hamzah itu tidak memenuhi ketentuan supaya ditindak,” ujar Paul Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Paul menyayangkan bila RM Lembur Kuring tidak memenuhi aturan dalam operasional. “Sangat kita sayangkan lemahnya pengawasan pihak DLH, sehingga Rumah Makan sebesar itu  tidak memenuhi ketentuan,” kata Paul.

Terkait hal itu, Paul meminta DLH Medan hendaknya melakukan pengawasan yang maksimal dan sepatutnya difasilitasi memenuuhi ketentuan yang ada. Sehingga, dengan kelalaian tidak memenuhi IPAL tidak sampai berdampak kerusakan lingkungan serta kehilangan PAD.

“Kita tidak anti pengusaha maupun investor di Kota Medan. Tetapi hendaknya dalam menjalankan usahanya mentaati aturan yang berlaku,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Hadiri RDP DPRD Sumut Bahas Distribusi BBM

Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Tertibkan Pengelola Parkir

Paul menambahkan, Komisi IV DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, akan segera mamanggil DLH dan pihak pengelola RM Lembur Kuring ke DPRD Medan.

“Pemanggilan itu guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan kebenaran dugaan tidak memiliki IPAL,” tandasnya.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • KPPU Kanwil I Hadiri RDP DPRD Sumut Bahas Distribusi BBM
  • Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Inggris 2-1
  • Pemko Medan Panggil Pertamina Atasi Antrean Panjang BBM di SPBU
  • Bank Indonesia Dorong Daya Saing Kopi Sumut Melalui Sumatera Coffee Journey
  • Komisi IV DPRD Medan Minta DLH Pastikan Kebenaran IPAL RM Lembur Kuring
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com