Jakarta, SeputarSumut — Masalah limbah di tanah air kini telah mencapai titik kritis, sebagaimana ditegaskan oleh Direktur Induk Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Elis Solihat, yang menyebut bahwa sampah di Indonesia telah berada pada kondisi darurat. Menurutnya, diperlukan langkah penanganan yang kolaboratif serta dilakukan secara masif untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita melihat memang gerakannya harus masif, semua pihak harus bisa terjun langsung. Gerakan ini bisa dimulai dari rumah masing-masing melalui proses pemilahan,” ungkap Elis dalam sesi wawancara bersama PRO3 RRI pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Lintas Nasional: Kondisi Sampah di Indonesia Sudah Darurat
Elis menekankan bahwa beban penyelesaian masalah sampah tidak boleh hanya ditumpukan kepada pemerintah daerah semata. Dibutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh lapisan, mulai dari otoritas pemerintah pusat hingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bersatu padu menangani isu ini secara terintegrasi dan serius. Inti dari manajemen sampah yang efektif pada dasarnya sangat bergantung pada kesadaran melakukan pemilahan langsung dari sumbernya.
Keberadaan teknologi pengolahan yang mutakhir sekalipun tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dibarengi dengan pemilahan. “Mesin dengan teknologi paling canggih tetap membutuhkan pemilahan sebagai dasar utamanya agar bisa beroperasi dengan baik,” jelas Elis menambahkan.
Sebagai langkah nyata, pihaknya telah konsisten bergerak sejak tahun 2012 dengan menginisiasi serta membina berbagai bank sampah di lingkungan masyarakat. Program ini berfokus pada pemberian edukasi serta mendorong warga untuk aktif memilah serta meminimalisir volume sampah yang dihasilkan.
Timbunan sampah secara nasional sendiri diperkirakan mencapai angka 68,5 juta ton setiap tahunnya berdasarkan data yang ada. Komposisi tersebut didominasi oleh sampah organik, sementara sampah plastik tercatat menyumbang kontribusi sebesar 18,7 persen dari total volume.
Oleh karena itu, Elis mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah di lingkup rumah tangga dengan cara yang paling praktis. “Langkah paling sederhana adalah memisahkan antara jenis organik dan anorganik ke dalam dua wadah yang berbeda,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus bekerja keras merespons tantangan pengelolaan limbah ini. Upaya intensif tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan pembatasan kuota pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah berlaku sejak Oktober 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memaparkan bahwa saat ini kapasitas angkut sampah di wilayahnya terbatas pada angka sekitar 900 ton per hari. Hal ini menuntut pemerintah setempat untuk memastikan kelancaran seluruh proses distribusi agar tidak terjadi penumpukan.
“Kita harus memastikan kuota 900 ton ini tidak mengalami kendala. Jika sampai terjadi hambatan dalam prosesnya, antrean sampah di setiap TPS dikhawatirkan akan semakin menumpuk panjang,” pungkas Farhan dalam keterangan persnya pada Rabu, 12 November 2026.(*/rri)


