Jakarta, SeputarSutmut – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa total jumlah korban meninggal dunia akibat serangkaian bencana hidrometeorologi, yang mencakup banjir bandang dan tanah longsor, di wilayah Pulau Sumatra telah menembus angka seribu jiwa. Bencana sporadis yang dimulai sejak akhir November lalu ini, per Sabtu (13/12), telah menyebabkan lebih dari seribu orang meninggal dunia.
Menurut keterangan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, angka korban meninggal dunia yang masif tersebut tersebar di tiga provinsi Sumatra. Ketiga provinsi yang terdampak adalah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Lintas Nasional: Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.016 Jiwa
”Per hari [Sabtu] ini, berdasarkan data rekapitulasi yang kami terima dari ketiga provinsi, jumlah korban meninggal dunia secara umum menunjukkan angka 1.006 jiwa,” jelas Muhari dalam konferensi pers yang diadakan pada hari yang sama.
Muhari merinci bahwa kontribusi terbesar korban jiwa berasal dari Aceh dengan total mencapai 415 orang. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, korban tewas tercatat sebanyak 349 jiwa, dan di Sumatera Barat mencapai 242 jiwa.
Satu hari setelahnya, pada Minggu (14/12), BNPB kembali memperbarui data total korban meninggal dunia yang meningkat menjadi 1.016 jiwa. Selain itu, masih terdapat 212 korban yang hingga kini dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.
Muhari menegaskan bahwa upaya operasi pencarian korban yang hilang masih terus dilaksanakan di 13 kabupaten/kota yang terdampak bencana. Di Aceh, area pencarian diprioritaskan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bireuen.
Di Provinsi Sumatera Utara, fokus pencarian difokuskan pada tiga kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga. Sementara di Sumatera Barat, operasi berlangsung di empat kabupaten: Agam, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.
”Pencarian masih diteruskan mengingat adanya alur-alur yang mungkin bersinggungan dengan kabupaten di sekitar lokasi bencana. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, ada kemungkinan warga dari kabupaten A ditemukan di kabupaten B, sehingga perlu diidentifikasi nama dan alamatnya berdasarkan catatan sipil korban tersebut berada di kabupaten mana,” pungkas Muhari.(*/cnni)


