Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

KPP Madya Dua Medan Sita Aset PT HDTI

Oleh Redaksi 15
Kamis, 8 Agustus 2024
Foto: ilustrasi

ilustrasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT HDTI. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penagihan atas utang pajak tahun 2018 yang belum diselesaikan oleh wajib pajak.

Proses penyitaan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, dengan objek sita berupa sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya, berlokasi di Jalan Haji Juanda, Medan. Proses penyitaan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, berkat kerja sama yang baik dari pihak manajemen PT HDTI yang kooperatif selama pelaksanaan sita berlangsung.

Info Medan: KPP Madya Dua Medan Sita Aset PT HDTI

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menjelaskan bahwa penyitaan yang dilaksanakan KPP Madya Dua Medan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh KPP Madya Dua Medan. Penyitaan merupakan salah satu proses penagihan aktif setelah beberapa tindakan penagihan dan upaya persuasif telah dijalankan sebelumnya,” ujar Lusi Yuliani.

Ia menambahkan, tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Berita Terkait

Sebanyak 1.092 Peserta Siap Ikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Proses penyitaan bukan hanya sekadar upaya untuk pelunasan tunggakan pajak, namun juga merupakan langkah strategis DJP dalam menjaga integritas dan keberlanjutan penerimaan negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan negara untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, pemenuhan kewajiban perpajakan oleh setiap warga negara sangatlah penting.

Dengan tindakan penagihan ini, diharapkan para wajib pajak lebih berkomitmen dalam mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, guna mendukung pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Siong/REL)

Tags: DJP Sumut I
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Jumlah Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Mei 2026 Naik 5 Persen Menjadi 235 Ribu Orang
  • Kebakaran Hanguskan Rumah Kosong di Silih Nara Aceh Tengah, Satu Unit Sepeda Motor Ikut Ludes
  • Hasil Uji Coba Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Imbang Irak 1-1 di Stadion Riazor
  • Sebanyak 1.092 Peserta Siap Ikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.770.000 Per Gram Setelah Sepekan Turun
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.