Deli Serdang, SeputarSumut — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan lapangan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 Juli 2026. Peninjauan yang dipimpin oleh Komisioner KPPU Rhido Jusmadi bersama Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas ini bertujuan mengamati langsung implementasi program sekaligus memetakan berbagai kendala operasional di lapangan.
Kehadiran rombongan KPPU disambut oleh Kepala Desa Marindal II Jufri Antono dan Wakil Ketua Bidang Usaha S. Anum. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah desa memaparkan bahwa KDMP resmi dibentuk pada Agustus 2025 dengan kepengurusan yang dipilih melalui musyawarah desa, termasuk menetapkan Hasrulah sebagai Ketua Koperasi.
Berita Ekonomi: KPPU Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Deli Serdang
Pada awal berdirinya, KDMP menyewa tempat operasional menggunakan modal swadaya dari para anggota. Unit usaha koperasi ini berfokus pada penyediaan komoditas bahan pokok bersubsidi bagi masyarakat, seperti beras SPHP, Minyakita, dan gas LPG 3 kilogram.
Perkembangan Usaha dan Kendala Pasokan Komoditas
Pihak pengurus mengungkapkan bahwa performa bisnis koperasi sempat mencatatkan grafik positif pada rentang Januari hingga Maret 2026. Selama triwulan pertama tersebut, KDMP mampu membukukan laba bersih rata-rata mencapai Rp3 juta setiap bulannya.
Namun, memasuki bulan April 2026, aktivitas bisnis koperasi mengalami penurunan drastis hingga relatif vakum. Kondisi ini terjadi akibat terhentinya suplai barang pokok dari Perum Bulog maupun ID FOOD, sehingga ruang gerak penjualan koperasi menjadi sangat terbatas.
Di sisi lain, Jufri Antono menambahkan bahwa gedung permanen untuk operasional KDMP saat ini sedang dibangun dengan progres fisik mencapai 70 persen. Proyek pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Desa tidak terlibat langsung dalam pengerjaan fisiknya.
Antisipasi Dampak Persaingan dan Kemandirian Koperasi
Dalam sesi diskusi, Komisioner KPPU Rhido Jusmadi mengingatkan pentingnya memitigasi dampak kehadiran KDMP terhadap keberlangsungan pedagang ritel tradisional di kawasan sekitar. Ia menekankan bahwa pelaksanaan program harus sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat demi menciptakan ekosistem bisnis yang adil.
“KPPU mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Namun implementasinya perlu dirancang secara cermat agar kehadiran koperasi tidak justru menjadi ancaman bagi pelaku UMKM dan ritel tradisional yang selama ini telah melayani kebutuhan masyarakat. Koperasi seharusnya menjadi penggerak ekosistem ekonomi desa melalui kemitraan dan kolaborasi, bukan menggantikan atau mematikan usaha yang sudah ada,” ujar Komisioner KPPU Rhido Jusmadi.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menggarisbawahi pentingnya mendorong kemandirian bisnis koperasi dalam jangka panjang. Ketergantungan yang terlampau tinggi pada rantai pasok pemerintah terbukti rentan menghentikan operasional usaha ketika pasokan mendadak terputus.
Ridho Pamungkas menyarankan agar KDMP mulai menerapkan diversifikasi sumber pasokan, memperluas jejaring kemitraan, serta mengembangkan unit usaha mandiri yang berkelanjutan. Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar penguatan ekonomi desa lewat koperasi dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip persaingan usaha yang adil.(Siong)

