Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

KPU Tak Larang Warga Kampanye Kotak Kosong

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 31 Agustus 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal. Dia mengatakan KPU tidak diwajibkan oleh UU Pilkada untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong.

“Undang-undang Pilkada tidak mengatur tentang kewajiban KPU untuk memfasilitasi kampanye surat suara tak berfoto atau yang sering kali disebut dengan kotak kosong,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Lintas Nasional: KPU Tak Larang Warga Kampanye Kotak Kosong

Iklan Indako SeputarSumut

Baca juga:
KPU: Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada, Daerahnya Akan Dipimpin Pj
Idham menilai kotak kosong hanyalah istilah dalam pemilihan kepala daerah. Sebab, kata dia, tidak ada istilah kotak kosong di dalam Pilkada, melainkan surat suara tak berfoto.

Idham menyampaikan pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong di Pilkada. Namun, Idham mengatakan masyarakat tidak boleh menghasut agar tidak menggunakan hak suaranya.

“Yang dilarang itu, menghasut orang untuk tidak memilih. Menghasut orang untuk tidak menggunakan hak suaranya, itu yang dilarang oleh UU,” ujarnya.

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

Sebelumnya, KPU menyatakan ada 43 wilayah yang hanya memiliki satu bakal calon tunggal kepala daerah. KPU pun akan memperpanjang masa pendaftaran di 43 wilayah itu.

Berdasarkan data yang diterima, Jumat (30/8), 43 wilayah itu terdiri dari satu provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota. Data itu merupakan per Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.

“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan sehingga pilkada di satu wilayah tidak calon tunggal,” kata Idham.

KPU mempersilakan partai politik yang telah mengusung pasangan calon di wilayah dengan bakal calon tunggal untuk mengubah dukungannya. Jika sampai perpanjangan pendaftaran berakhir hanya ada satu pasangan calon, KPU akan melanjutkan tahapan. Pasangan calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Temuan Minyakita Diduga Berbau Solar di Jawa Tengah Kemendag dan Bulog Lakukan Penarikan Massal
  • Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Rusak Diterjang Angin Puting Beliung dan Hujan Deras
  • Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur
  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com