Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Masyarakat Sipil Akan Gugat Jokowi ke Pengadilan

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 10 Februari 2024
Foto: Koalisi masyarakat sipil mengajukan somasi untuk Presiden Jokowi terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilpres 2024.

Koalisi masyarakat sipil mengajukan somasi untuk Presiden Jokowi terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilpres 2024.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengatakan koalisi masyarakat sipil akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika mengabaikan somasi yang mereka kirimkan.

Pernyataan itu terungkap usai Isnur dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat lain menghadiri konferensi pers soal pengiriman somasi ke Jokowi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Sorot Politik: Masyarakat Sipil Akan Gugat Jokowi ke Pengadilan

Iklan Indako SeputarSumut

“Kami mengirimkan somasi kepada Istana dan mungkin juga akan kita ikuti dengan langkah somasi berikutnya, kalau enggak diikuti juga mungkin kita akan melangkah ambil gugatan hukum,” kata Isnur.

Koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi ke Jokowi soal keberpihakan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait Pilpres 2024. Salah satu tuntutan dalam somasi tersebut adalah mendesak Jokowi untuk meminta maaf kepada rakyat atas sejumlah tindakan yang dinilai mengabaikan etika.

Isnur mengatakan gugatan itu bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau pengadilan negeri.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Masyarakat Sipil Somasi Jokowi Desak Minta Maaf Terkait Pilpres 2024
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, yang turut hadir di acara itu, menjelaskan lebih lanjut mekanisme gugatan jika dibawa ke pengadilan.

“Tentu mekanismenya melalui gugatan perbuatan melawan hukum. Ada dua hal, dalam konteks PTUN kita bisa melakukan berbagai perbuatan melawan hukum dalam konteks penguasa atau PMH penguasa,” ungkap Dimas.

Dalam konteks PMH, lanjut dia, gugatan bisa diajukan melalui mekanisme perdata. Nantinya, masyarakat sipil sebagai penggugat akan akan melihat dampak kerugian dari intervensi terkait Pilpres 2024 yang dilakukan Jokowi sebagai presiden.

Dimas memandang koalisi juga bisa mengajukan gugatan ke pengadilan negeri karena sejumlah permasalahan seperti sektor lingkungan, perburuhan, penegakan hukum, demokrasi dan HAM, hingga antikorupsi di bawah pemerintahan Jokowi.

“Sehingga kemudian kami rasa teguran hukum ini dipakai sebagai bagian dari perbaikan upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan moralitas kepemimpinan negara,” ucap dia.

Koalisi masyarakat sipil yang mengirim somasi terdiri dari 35 organisasi dan lima individu.

Organisasi tersebut mencakup Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, ICEL, Themis Indonesia, KASBI, Centra Initiative, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Lamongan Melawan, Rumah Pengetahuan Amartya, Walhi Jawa Timur, Yayasan Pikul, Social Movement Institute, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Efek Rumah Kaca, Migrant CARE, Yayasan Cahaya Guru, SETARA Institute, Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika.

Somasi itu telah dikirim ke Sekretariat Negara pada hari ini, Jumat.

Dalam somasi tersebut mereka menuntut Jokowi meminta maaf ke rakyat karena tindakan tak beretika yang dilakukan, meminta untuk mencabut pernyataan presiden boleh kampanye serta menertibkan para pembantu untuk mematuhi aturan dan etika bernegara.

Selain itu, mereka juga menurut Jokowi menghentikan pembagian bansos dengan motif politik, dan menginstruksikan Kapolri, TNI, dan AS untuk betul-betul netral.

Tindakan tersebut harus dilakukan Jokowi selambat-lambatnya pada 14 Februari. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com