Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa permintaan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 71,1 triliun juga bertujuan untuk memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan penghapusan biaya untuk SD-SMP swasta.
Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah gratis tersebut hanya bisa dilakukan secara bertahap.
“Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa saran tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Dia merasa bersyukur atas kesepakatan yang dicapai.
“Alhamdulillah usulan kita untuk penambahan anggaran dapat setuju oleh Komisi X,” ucap dia.
Abdul Mu’ti mengharapkan, dengan rencana penambahan dana tersebut, akan ada perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia di berbagai tingkat. Namun, dia menyatakan bahwa pelaksanaan sekolah negeri dan swasta tanpa biaya tidak bisa dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia.
“Untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua, tapi memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran yang memang idealnya kita ajukan,” katanya.
“Tapi paling tidak dukungan DPR untuk anggaran ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk dapat memberikan pemenuhan layanan pendidikan untuk semua,” sambungnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengajukan proposal anggaran tambahan untuk tahun 2026 senilai Rp 71,11 triliun.
Menurut Abdul Mu’ti, penambahan tersebut sebagian ditujukan untuk mendukung program pendidikan wajib selama 13 tahun.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu’ti dalam pertemuan di Komisi X DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (10/7/2025).
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif anggaran Kemendiknas untuk 2026 adalah Rp 33,65 triliun.
“Dengan demikian, tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp 71,11 triliun sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp 104,76 triliun,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen Suharti telah melakukan perhitungan untuk melaksanakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa biaya untuk sekolah SD dan SMP swasta akan dibebaskan. Suharti menyatakan bahwa pelaksanaan sekolah gratis ini akan dilakukan secara bertahap.
“Ini usulan prinsip-prinsip yang sudah disepakati bersama, pertama bahwa pemenuhan dilakukan secara bertahap, kemudian pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kualitas,” kata Suharti.
Suharti menyatakan, berdasarkan simulasi yang telah disampaikan, diperlukan total sebesar Rp 183,4 triliun untuk sekolah baik swasta maupun negeri. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut telah dihitung menggunakan sejumlah pendekatan.
“Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp 183,4 triliun, kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya,” ujarnya.(detik)