Jakarta, SeputarSumut — Komitmen kuat untuk menjaga marwah dan integritas pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT kembali ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Dalam pernyataannya, Menteri menyoroti adanya temuan praktik kecurangan pada hari perdana pelaksanaan ujian dan memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta mengenai pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan beberapa upaya tindakan tidak terpuji meskipun panitia telah memberikan imbauan sejak awal. Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama menegakkan integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan karena sistem yang ada saat ini sudah mampu mendeteksi praktik tersebut secara akurat.
Lintas Nasional: Mendiktisainstek Soroti Kecurangan UTBK SNBT 2026 dan Tegaskan Sanksi Diskualifikasi bagi Peserta
Brian menjelaskan bahwa pada sesi awal pelaksanaan ujian, bangku-bangku pusat UTBK diisi oleh para calon mahasiswa yang memperebutkan posisi di fakultas kedokteran, yang kemudian disusul oleh bidang studi lain pada sesi-sesi selanjutnya. Berdasarkan hasil tinjauan langsung, Menteri mencatat bahwa penyelenggaraan ujian di lokasi pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta atau UNJ berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti.
Mendiktisainstek juga menyampaikan harapannya agar seluruh pusat penyelenggara UTBK di berbagai wilayah Indonesia mampu menjalankan operasional ujian dengan standar yang sama baiknya demi hasil yang maksimal bagi peserta. Beliau berpesan agar para pejuang masuk perguruan tinggi negeri lebih percaya pada kapasitas intelektual diri sendiri daripada tergoda untuk menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Namun demikian, laporan dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 mengonfirmasi adanya noda kecurangan pada hari pertama pengerjaan soal. Ragam pelanggaran yang berhasil diidentifikasi oleh petugas di lapangan mencakup praktik perjokian hingga pemanfaatan perangkat elektronik atau alat bantu terlarang untuk membantu menjawab soal ujian.
Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, merinci bahwa setidaknya ada dua skema utama kecurangan yang terdeteksi hingga saat ini, yakni penggunaan jasa joki dan pemanfaatan alat bantu komunikasi. Penemuan ini langsung direspons dengan koordinasi intensif antarpetugas guna memperketat pengawasan di sesi-sesi ujian berikutnya.
Menanggapi temuan tersebut, Eduart Wolok menyatakan dengan tegas bahwa konsekuensi berat menanti para peserta yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang disiapkan tidak hanya sekadar pengguguran dari proses seleksi saat ini, tetapi juga mencakup pencoretan hak mengikuti seleksi jalur mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri hingga potensi tuntutan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sebagai penutup, Panitia SNPMB kembali mengeluarkan peringatan terakhir kepada seluruh peserta agar tidak main-main dengan kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Eduart menekankan bahwa setiap tindakan curang akan berujung pada sanksi yang sangat tegas, mulai dari didiskualifikasi secara permanen hingga jeratan hukum positif sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.(*/rri)


