Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Medan

Mobil Penunggak Pajak Disita JSPN KPP Pratama Medan Timur

Oleh Redaksi 15
Kamis, 4 Juli 2024
Foto: Penyitaan Asset

KPP Pratama Medan Timur melakukan penyitaan aset berupa satu unit mobil dari wajib pajak.(Dok:DJP Sumut I)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melakukan penyitaan aset berupa satu unit mobil dari wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp60.000.000,- pada Rabu, 3 Juli 2024.

Penyitaan ini dilakukan setelah berbagai upaya penagihan sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari wajib pajak. Penyitaan ini dilaksanakan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari KPP Pratama Medan Timur di lokasi wajib pajak.

Info Medan: Mobil Penunggak Pajak Disita JSPN KPP Pratama Medan Timur

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kepala KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah wajib pajak mengabaikan beberapa kali peringatan dan surat teguran.

“Kami telah menjalankan semua prosedur sesuai dengan regulasi. Langkah penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penagihan sebelumnya berupa Surat Teguran dan Surat Peringatan yang tidak membuahkan hasil,” ungkap Iman Pinem dalam pernyataannya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Lusi Yuliani, juga menjelaskan bahwa mobil yang disita akan diamankan oleh JSPN KPP Pratama Medan Timur.

Berita Terkait

Sebanyak 1.092 Peserta Siap Ikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Aset sita tersebut akan diamankan, dan wajib pajak diberi kesempatan untuk menyicil utang pajaknya. Jika tidak ada itikad baik untuk melunasi, mobil tersebut akan dilelang,” kata Lusi Yuliani.

Kegiatan penyitaan dilakukan di lokasi wajib pajak dan diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran wajib pajak lain tentang pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Hasil dari lelang, jika dilakukan, akan digunakan untuk melunasi tunggakan pajak wajib pajak.

“Langkah penyitaan diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang patuh. Direktorat Jenderal Pajak akan terus menegakkan hukum perpajakan secara profesional,” tambah Iman Pinem.

Langkah penyitaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan negara melalui penerimaan pajak yang optimal.(Siong)

Tags: DJP Sumut I
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Jumlah Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Mei 2026 Naik 5 Persen Menjadi 235 Ribu Orang
  • Kebakaran Hanguskan Rumah Kosong di Silih Nara Aceh Tengah, Satu Unit Sepeda Motor Ikut Ludes
  • Hasil Uji Coba Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Imbang Irak 1-1 di Stadion Riazor
  • Sebanyak 1.092 Peserta Siap Ikuti MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.770.000 Per Gram Setelah Sepekan Turun
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.