Medan, SeputarSumut– Sebanyak 94 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan langsung menghirup udara bebas pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Mereka mendapatkan remisi yang diberikan dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum (RU II) dan Remisi Dasawarsa (RD II).
Menurut Humas Rutan Kelas I Medan, Risandi Pradana, total narapidana yang langsung bebas dari kedua jenis remisi tersebut berjumlah 94 orang. “Total yang langsung bebas 94 orang dari RU II dan RD II tahun ini,” ujar Risandi, Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, rincian penerima remisi pada HUT ke-80 RI tahun ini. Untuk Remisi Umum (RU II), ada 1.476 orang yang menerimanya, dan 53 orang di antaranya langsung bebas.
Jumlah penerima remisi dasawarsa juga tak kalah banyak. “Kalau yang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD II) Tahun 2025, sebanyak 1.601 orang. Langsung Bebasnya sebanyak 41 orang,” tutur Risandi.
Dengan demikian, jika digabungkan, total warga binaan yang langsung bebas pada momen istimewa ini adalah 94 orang.(*/mst)

