Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Selasa, Mei 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Ekonomi

OJK Senantiasa Dukung Perbankan Syariah Nasional

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 22 Februari 2025
Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.(Istimewa)

Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung perkembangan industri perbankan syariah nasional dalam rangka mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient dan tangguh guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024. Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen (Desember 2023: 7,44 persen).

Berita Ekonomi: OJK Senantiasa Dukung Perbankan Syariah Nasional

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5 persen.

Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan. Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen dan berada di atas ketentuan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen dan 32,09 persen serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen.

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Rekor Pendapatan Rp15,2 Triliun pada Kuartal I 2026 Berkat AI Hyper-Personalization

BPS Sumut Dorong Inalum dan Perusahaan Besar Lakukan Pendataan Mandiri Jelang Sensus Ekonomi 2026

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04 persen. Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.

Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah di tahun 2024 dan pada kesempatan tersebut diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

Pertama, Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.

Kedua, Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

Ketiga, Melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya. Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa pedoman yang akan diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa.

Keempat, Penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, diantaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.

Kelima, Peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah. Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang masih cukup kuat, OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional.

Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik.(Siong/REL)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Polemik Pasar Petisah, DPRD Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar Gegabah
  • Film Tiba Tiba Setan Raih 1 Juta Penonton Jadi Debut Sukses Ess Jay Studio di Layar Lebar
  • Kecelakaan KA Putri Deli dan Truk di Tanjungbalai: KAI Lakukan Penanganan Cepat dan Perketat Akses Perlintasan
  • Manfaat Air Kelapa untuk Ibu Hamil dan Panduan Aman Konsumsinya Menurut Para Ahli
  • Tampil Kompetitif, Pebalap Binaan Indako Panen Podium di Seri Pembuka Motoprix Sumut 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.