Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Ekonomi

OJK Terbitkan Roadmap 2024-2027 Guna Dorong Pertumbuhan Industri BPR dan BPRS yang Tangguh dan Positif

Oleh Redaksi 15
Rabu, 3 Juni 2026
Foto: OJK resmi merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.(Foto:OJK)

OJK resmi merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.(Foto:OJK)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten menjalankan langkah-langkah strategis untuk memastikan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dapat terus tumbuh menjadi institusi keuangan yang berintegritas, tangguh, serta kontributif. Komitmen ini difokuskan guna memperluas aksesibilitas layanan keuangan bagi sektor UMKM maupun lapisan masyarakat di masing-masing wilayah operasionalnya.

Dorongan penguatan ini dilatarbelakangi oleh pandangan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang mengutarakan bahwa dinamika situasi ekonomi pada level global dan regional memicu tantangan tersendiri bagi industri perbankan, termasuk di dalamnya sektor BPR dan BPRS. Selain itu, akselerasi perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan yang bergulir secara masif ikut memberikan dampak nyata terhadap pergeseran pola perilaku, ekspektasi, hingga rupa-rupa kebutuhan publik terhadap layanan finansial yang disajikan oleh bank.

Berita Ekonomi: OJK Terbitkan Roadmap 2024-2027 Guna Dorong Pertumbuhan Industri BPR dan BPRS yang Tangguh dan Positif

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kondisi tersebut menempatkan BPR dan BPRS dalam pusaran kompetisi yang semakin ketat, terutama berkaitan dengan aktivitas penyaluran kredit atau pembiayaan pada segmen usaha mikro dan kecil yang turut dibayangi oleh potensi kenaikan risiko kredit atau pembiayaan.

Mempertimbangkan rupa-rupa tantangan itu sekaligus melaksanakan amanat kedudukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dian memaparkan bahwa OJK telah resmi merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027. Penerbitan peta jalan ini ditujukan demi merealisasikan BPR dan BPRS sebagai lembaga perbankan yang berintegritas, tangguh, serta kontributif dalam menyajikan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat setempat.

Keberadaan roadmap tersebut diposisikan sebagai pedoman utama bagi jajaran BPR dan BPRS dalam memformulasikan strategi bisnis yang resilien agar eksistensi serta performa kinerja perusahaan tetap terjaga. Struktur roadmap ini dikonsentrasikan pada empat pilar utama, yakni Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.

Berita Terkait

KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026

Jajaran Manajemen Pertamina Patra Niaga Laksanakan Management Walkthrough Guna Pastikan Keandalan Energi di Sumatera Barat

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.

Di tengah bergulirnya rupa-rupa tantangan tersebut, indikator keuangan dari industri BPR dan BPRS tercatat masih menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kondisi yang baik dan terjaga. Menilik pada himpunan data sampai periode Maret 2026, akumulasi total aset BPR dan BPRS memperlihatkan lonjakan sebesar 3,70 persen secara year-on-year (yoy) dengan nilai pencapaian menyentuh angka Rp236,69 triliun.

Untuk sektor penyaluran kredit atau pembiayaan industri BPR dan BPRS dilaporkan mampu bertumbuh di angka 2,83 persen yoy hingga mencapai nominal Rp176,96 triliun, di mana raihan ini ditopang oleh pertumbuhan komponen Dana Pihak Ketiiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi sebesar Rp165,49 triliun.

Aspek performa positif ini juga didukung oleh indikator ketahanan permodalan yang terhitung relatif kuat dalam mengantisipasi risiko, yang ditandai dengan capaian rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS di level 27,20 persen atau berada jauh di atas batas ketentuan yang ditetapkan regulator. Pihak industri BPR dan BPRS pun terus mengoptimalkan tindakan mitigasi risiko lewat implementasi tata kelola serta sistem manajemen yang baik pada penyaluran kredit, pelaksanaan agenda monitoring pascapencairan secara intensif, hingga penyediaan cadangan kerugian yang selaras dengan regulasi yang berlaku.

Bila ditinjau dari aspek geografis serta kultural, kedudukan BPR dan BPRS memposisikannya sebagai institusi jasa keuangan yang memiliki kedekatan lebih erat dalam mendistribusikan akses finansial kepada para pelaku UMKM. Karakteristik ini sejalan dengan mandat UU P2SK yang menetapkan fokus BPR dan BPRS untuk menyajikan layanan keuangan bagi UMK dan warga di wilayah sekitarnya.

Penyerapan kredit atau pembiayaan UMKM oleh jajaran BPR dan BPRS tercatat konsisten bertumbuh dengan indikator kualitas yang terjaga, di mana porsi penyalurannya sukses menguasai angka 50,07 persen dari akumulasi total kredit atau pembiayaan pada posisi kuartal Maret 2026.

Walaupun telah mengantongi persentase komposisi yang terhitung tinggi, besaran penyaluran instrumen kredit atau pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk terus didongkrak ke tingkat yang lebih tinggi. Upaya ini dapat diakomodasi melalui skema jalinan kerja sama dengan institusi jasa keuangan lainnya, serta lewat partisipasi aktif di dalam program pembiayaan yang diinisiasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), contohnya seperti program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) serta kredit atau pembiayaan sektor pertanian (K/PSP).

OJK juga secara berkesinambungan memacu tingkat ketahanan serta kontribusi industri BPR dan BPRS terhadap perputaran ekonomi di wilayahnya masing-masing lewat penerapan kebijakan pemenuhan modal inti minimum serta agenda konsolidasi. Melalui langkah ini, BPR dan BPRS diharapkan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjawab tantangan dan tuntutan dari pergerakan dinamika ekonomi sekaligus ketatnya persaingan di industri perbankan.

Hingga menginjak masa akhir April 2026, tercatat sudah ada sebanyak 57 BPR dan BPRS yang mengantongi persetujuan untuk melangsungkan konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS, sementara untuk lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya dilaporkan masih berada dalam tahapan proses pengurusan izin penggabungan atau peleburan di internal OJK.

Di sisi lain, mayoritas dari entitas BPR dan BPRS di tanah air terpantau sudah memenuhi ketentuan batas modal inti minimum senilai Rp6 miliar. Bagi jajaran BPR dan BPRS yang tercatat belum memenuhi regulasi tersebut, sejumlah tindakan aksi korporasi telah ditempuh yang di antaranya meliputi skema penambahan komponen modal disetor dan/atau pelaksanaan konsolidasi demi merealisasikan target penguatan industri.

Guna menghadirkan sokongan yang lebih luas bagi pemantapan peran perbankan di tingkat daerah, OJK secara konsisten mendorong terwujudnya sinergi antara BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Implementasi sinergi tersebut diarahkan dalam wujud konsolidasi BPR dan BPRS milik Pemerintah Daerah agar berada di bawah naungan BPD.

Pola jalinan sinergi ini diharapkan sanggup mendongkrak kontribusi sektor perbankan terhadap aktivitas penyaluran kredit pada level mikro, sekaligus menaikkan parameter kualitas penerapan sistem tata kelola pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memperkokoh struktur ekonomi di daerah dan menopang daya saing nasional.

Melalui kolaborasi bersama segenap pemangku kepentingan yang relevan, OJK berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi dari Roadmap ini lewat pelbagai tindakan strategis agar industri BPR dan BPRS dapat tumbuh ke arah yang lebih baik serta memiliki peranan yang optimal dalam memicu laju pertumbuhan ekonomi daerah.(REL/Siong)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kebakaran Hanguskan 30 Rumah Warga di Tanah Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis Dini Hari
  • KAI Bandara Layani Lebih Dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Selama Libur Waisak dan Iduladha 2026
  • Becak Motor Terbakar di SPBU Galang Deli Serdang Diduga Akibat Percikan Api Platina
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanda Tangani MoU Jejaring Pengampuan Mata dengan RS Mata Cicendo
  • Lionel Messi Jadi Pesepakbola Individu Pertama yang Raih Penghargaan Putri Asturias
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.