Jakarta, SeputarSumut — Efisiensi anggaran menjadi alasan utama pemerintah dalam merencanakan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas dampak konflik di wilayah Timur Tengah yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema WFH ini rencananya akan diberlakukan sebanyak satu hari dalam sepekan. Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).
Lintas Nasional: Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Pascalebaran 2026 Guna Efisiensi Anggaran Akibat Konflik Timur Tengah
“Terkait dengan kajian tersebut, tingginya harga minyak dunia menuntut adanya efisiensi waktu kerja. Oleh karena itu, akan dibuka fleksibilitas untuk work from home sebanyak satu hari dalam lima hari kerja,” jelas Airlangga sebagaimana dikutip dari detikNews.
Terkait detail pelaksanaannya, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini akan mulai diterapkan pasca-Lebaran 2026. Meski demikian, pemerintah belum memberikan rincian pasti mengenai tanggal dimulainya aturan baru tersebut.
Proses pematangan konsep teknis saat ini tengah digodok oleh pemerintah sebelum diumumkan secara resmi ke khalayak. Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), namun diharapkan juga dapat diikuti oleh sektor swasta dan pemerintah daerah (Pemda).
“Konsep teknisnya sedang disiapkan. Kami berharap ini tidak hanya untuk instansi pemerintah, tetapi juga swasta dan Pemda. Begitu konsepnya matang, detailnya akan segera kami informasikan kepada publik,” tambah Airlangga.
Inisiatif penerapan WFH ini sejatinya merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memitigasi dampak krisis energi dan ekonomi akibat ketegangan global. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo menjadikan kebijakan di Pakistan sebagai referensi dalam menangani situasi krisis.
Presiden Prabowo memaparkan bahwa Pakistan telah mengambil langkah ekstrem dengan memotong waktu kerja menjadi hanya empat hari dan memberlakukan WFH 50 persen bagi kantor pemerintah maupun swasta. “Mereka menganggap situasi ini sudah kritis (critical measures), serupa dengan kondisi saat pandemi COVID-19 dahulu,” ungkap Prabowo.
Selain pengaturan jam kerja, Presiden Prabowo juga menyinggung potensi langkah penghematan lain seperti pemotongan gaji anggota kabinet dan parlemen, mencontoh kebijakan yang telah diambil oleh Pakistan dalam menghadapi krisis. Paparan grafis mengenai langkah-langkah pemerintah Pakistan pun ditampilkan sebagai bahan perbandingan untuk kebijakan di Indonesia ke depan.
Diharapkan dengan fleksibilitas kerja ini, konsumsi energi nasional dapat ditekan sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.(*/dtk)


