Medan, SeputarSumut — Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan kepedulian nyata dan penanganan cepat terhadap warga yang menjadi korban kriminalitas jalanan. Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban pembegalan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU). Pemberian fasilitas ini dilakukan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026.
Kelancaran proses pengurusan bantuan dari pemerintah daerah tersebut mendatangkan rasa lega dan syukur bagi keluarga pasien. Suami korban, Risman Simangunsong, mengutarakan bahwa seluruh tahapan administrasi dalam memperoleh bantuan berjalan dengan sangat mudah tanpa adanya hambatan.
Info Medan: Pemko Medan Berikan Bantuan Jaminan Kesehatan untuk Korban Begal di RS USU Berdasarkan Perwal Nomor 26 Tahun 2026
“Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,” ujar Risman saat diwawancarai di rumah sakit, Senin (25/5/2026).
Langkah proaktif segera diambil oleh jajaran petugas Pemko Medan yang langsung datang ke lokasi guna mengurus seluruh keperluan bantuan sesaat setelah memperoleh kabar mengenai musibah yang dialami istri Risman. Tindakan respons cepat dari pihak pemerintah ini diakui sangat meringankan beban pihak keluarga yang sedang berada dalam masa-masa sulit.
Mengenai kondisi terkini dari sang istri, Risman juga membagikan kabar yang menggembirakan terkait perkembangan medis pasangannya. Keadaan klinis korban kini dilaporkan sudah memperlihatkan tanda-tanda kemajuan yang bagus berkat penanganan tim medis yang cekatan serta adanya jaminan pembiayaan dari pemerintah kota.
“Bisa dibilang, berangsur membaik,” tuturnya dengan nada optimis.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Risman selaku perwakilan dari seluruh anggota keluarga besar korban mengutarakan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemko Medan. Ucapan terima kasih secara khusus ia tujukan kepada Wali Kota Medan Rico Waas selaku sosok yang melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tersebut.
“Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,” pungkas Risman.
Langkah nyata yang ditunjukkan oleh Pemko Medan lewat penerapan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 ini menjadi sebuah pembuktian otentik mengenai eksistensi pemerintah di tengah-tengah warga. Peran aktif tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama bagi kalangan yang memerlukan proteksi medis serta jaminan kesehatan setelah menjadi korban dari aksi kejahatan di jalan raya.(*/redaksi)


