Medan, SeputarSumut — Pemerintah Kota Medan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut guna memperkuat elektronifikasi transaksi daerah melalui inovasi QRIS yang dinamakan QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Peluncuran program ini menandai posisi Kota Medan sebagai pionir dalam pemanfaatan teknologi QRIS untuk mempermudah pembayaran pajak restoran secara otomatis, praktis, serta transparan, Senin, 27 April 2026.
Inisiatif ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala administratif yang selama ini dialami oleh para pelaku industri kuliner di lapangan. Sebelumnya, pengusaha restoran diwajibkan mencatat omzet harian secara manual dan melakukan rekapitulasi pada akhir bulan sebelum mengunggah data ke sistem Medan Smartax. Prosedur konvensional tersebut dinilai menyita banyak waktu serta memiliki risiko tinggi terhadap kesalahan pencatatan, keterlambatan penyetoran, hingga ketidakakuratan data yang berdampak pada lambatnya penerimaan pajak ke rekening pemerintah daerah.
Berita Ekonomi: Pemko Medan Luncurkan QResto Inovasi QRIS untuk Otomatisasi Pajak Restoran dan Transparansi PAD
Kehadiran QResto membawa transformasi signifikan dengan mempercepat proses penerimaan pajak sehingga dana dapat masuk ke rekening pemerintah daerah pada hari yang sama saat transaksi terjadi. Melalui mekanisme ini, setiap kali pelanggan melakukan pemindaian kode QR untuk membayar, transaksi tersebut akan langsung tercatat dan kewajiban pajak terpenuhi seketika sesuai aturan yang berlaku. Keunggulan alur kerja ini diringkas dalam slogan sederhana yaitu Scan, Bayar, Pajak Beres.
Para pelaku usaha restoran akan mendapatkan keuntungan langsung dari penerapan sistem otomatis ini karena tidak perlu lagi melakukan pelaporan secara manual, sehingga penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih efisien. Minimnya risiko kesalahan hitung dan denda keterlambatan membuat pengusaha dapat lebih tenang dalam menjalankan operasional harian. Dengan transparansi data yang terjaga secara otomatis, pemilik usaha dapat lebih fokus pada upaya pengembangan bisnis serta peningkatan kualitas layanan kepada konsumen.
Pengembangan teknologi QResto merupakan kelanjutan dari kesuksesan mekanisme serupa yang sebelumnya telah diterapkan oleh Bank Sumut untuk pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023. Sinergi antara Bank Sumut dan Pemko Medan kemudian memperluas cakupan inovasi ini melalui mekanisme QRIS Duo atau Dua Transaksi Otomatis. Sistem ini memastikan setiap alokasi dana dari pembayaran digital langsung terbagi sesuai peruntukannya, di mana selain sektor restoran melalui QResto, skema serupa juga akan segera diimplementasikan pada sektor parkir dengan nama Par-QR.
Wali Kota Medan memberikan apresiasi mendalam terhadap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berhasil mewujudkan terobosan digital ini. Langkah nyata tersebut dipandang sebagai respon terhadap kebutuhan dunia usaha sekaligus cara efektif untuk memperkuat akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Integrasi sistem ini dianggap sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan yang memberikan perlindungan serta kemudahan bagi pelaku UMKM dan restoran di wilayah Medan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menyatakan bahwa pengembangan QResto ini menjadikan Kota Medan sebagai model percontohan nasional dalam ekosistem pembayaran digital. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini selaras dengan misi Bank Indonesia dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong efisiensi transaksi, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat kualitas tata kelola keuangan di tingkat daerah.
Sebagai rencana jangka panjang, inovasi QResto yang telah berjalan di Kota Medan akan direplikasi ke sejumlah wilayah lain di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Bapenda Kota Medan bersama pihak perbankan dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempercepat proses onboarding bagi para pelaku usaha ke dalam ekosistem digital ini. Dengan sistem aktivasi yang mudah, QResto diharapkan menjadi instrumen utama dalam optimalisasi PAD secara berkelanjutan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.(Siong)

