Medan, SeputarSumut — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang penanganan dan penyelesaian persoalan kasus hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Info Medan: Pemko Medan Perkuat Kerjasama dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan Berintegritas
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra. Kerja sama ini merupakan komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan Kota Medan.
Dengan luas wilayah mencapai sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia yang memiliki dua Kejaksaan Negeri, sebuah cerminan besarnya tantangan dan keragaman persoalan yang dihadapi.
“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, setiap pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, terutama kepada generasi berikutnya.
“Karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi yang benar dan sesuai aturan,” ujar Rico Waas.
Pemko Medan, lanjut Rico Waas, mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan proyek. Pemerintah juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.
“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico Waas.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmennya untuk bersama Pemko Medan dalam mengawal pembangunan dan memajukan Kota Medan demi kepentingan masyarakat.
Komitmen serupa juga ditegaskan Kejari Belawan Yusuf Darmaputra. Melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Belawan tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memberi pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Peran Kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Kajari Belawan.(BEN)


