Medan, SeputarSumut – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program penyediaan rumah layak huni melalui dua skema utama: Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini ditujukan untuk menekan angka backlog perumahan yang mencapai 938.217 unit atau 9,5% dari total backlog nasional.
Berdasarkan data Dinas Perkim Sumut, hingga September 2025 telah terealisasi 7.028 unit rumah MBR dari target 15.000 unit yang ditetapkan untuk tahun ini. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis mengungkapkan, realisasi tersebut mencakup rumah yang sudah melalui proses akad kredit.
Info Medan: Pemprov Sumut Bangun 15.000 Rumah MBR dan Bedah 400 RTLH untuk Tekan Backlog Perumahan
Rehabilitasi 400 RTLH dengan Skema Swakelola
Selain pembangunan baru, Pemprov Sumut juga menargetkan bedah rumah sebanyak 400 unit RTLH dengan anggaran Rp30 juta per unit. Program ini mengedepankan pendekatan swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk penambahan spesifikasi tertentu.
Hasmirizal menekankan pentingnya integrasi kawasan permukiman baru dengan transportasi publik dan utilitas dasar. “Kami perhatikan drainase, sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, dan ruang terbuka hijau agar berdampak positif pada perekonomian,” ujarnya dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut.
Kemudahan Akses Pembiayaan FLPP
Masyarakat dapat mengakses program ini melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan skema ringan: uang muka 1%, bunga flat 5%, bebas biaya notaris, bebas bunga, dan gratis Bea Balik Nama (BBN). Skema ini diharapkan memperluas jangkauan kepemilikan rumah bagi MBR.
Dengan langkah strategis ini, Pemprov Sumut berkomitmen mengentaskan masalah permukiman kumuh sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan perkotaan baru yang terintegrasi dengan tata ruang berkelanjutan.(*/redaksi)


