Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi RI

Oleh Redaksi 15
Rabu, 4 Februari 2026
Foto: Pemprov Sumut meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.(Dok:Diskominfo Sumut)

Pemprov Sumut meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.(Dok:Diskominfo Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga independen tersebut menilai Pemprov Sumut berhasil menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan tanpa cacat administrasi.

Penghargaan diserahkan Ombudsman RI kepada Pemprov Sumut di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang dinilai bekerja keras membenahi pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Info Medan: Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi RI

Iklan Indako SeputarSumut

Opini Ombudsman tersebut menunjukkan unit pelayanan yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Predikat ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Ini mencerminkan implementasi nyata visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, khususnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/2/2026).

Menurut Sulaiman, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan merupakan bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pelayanan publik telah berjalan efektif. Raihan tersebut menjadi dorongan dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Dibuka Wamendagri, Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini

“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik, oleh karena itu akan terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan,” kata Sulaiman.

Sebelumnya, predikat ini dikenal dengan nama Kepatuhan Pelayanan Publik. Namun, pada tahun 2025 diubah menjadi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. Perubahan ini merupakan upaya Ombudsman untuk menilai pelayanan publik secara lebih komprehensif dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya.

“Kita semua berharap ikhtiar ini ke depan menjadi cerminan nyata bagaimana kualitas pelayanan publik, bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, Ombudsman minilai output penggunaan anggaran,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat acara penyerahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pelayanan publik merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Dari pelayanan publik, masyarakat dapat merasakan bahwa undang-undang dan peraturan bukan sekadar teks semata.

“Di situlah hukum dirasakan, bukan dalam teks UU belaka, tetapi dalam antrian layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu dan sikap dari aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusril.

Turut hadir Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, jajaran kementerian terkait, serta para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia. Hadir pula jajaran Ombudsman serta pejabat tinggi kementerian dan lembaga yang dinilai.(*/redaksi)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
  • Inflasi Sumatera Utara Juni 2026 Tembus 4,79 Persen, Wilayah Ini Alami Lonjakan Tertinggi
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com