Jakarta, SeputarSumut – Urgensi untuk mengawal arah kebijakan pendidikan nasional agar fokus pada kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu ditekankan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam momen refleksi akhir tahun 2025 sekaligus persiapan menghadapi agenda pendidikan nasional tahun 2026.
Meskipun mengapresiasi program strategis pemerintah selama 2025, seperti Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan, Hetifah mengingatkan bahwa capaian fisik bukan tujuan akhir. Baginya, pemerataan akses dan infrastruktur pendidikan harus diikuti dengan peningkatan substansi yang nyata bagi para siswa.
Sorot Politik: Pentingnya Jaga Arah Kebijakan Pendidikan Nasional
“Kebijakan pendidikan di tahun 2026 mendatang harus mulai bergeser orientasinya pada penguatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah 3T,” jelas Hetifah melalui keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (27/12/2025).
Substansi digitalisasi pendidikan juga menjadi poin krusial yang ia soroti agar tidak hanya sebatas distribusi perangkat Papan Interaktif Digital. Hetifah menilai efektivitas teknologi sangat bergantung pada kesiapan para guru dan ketersediaan konten bermutu, termasuk perluasan akses SMA Unggul Garuda agar bisa dinikmati peserta didik di daerah terpencil.
Terkait isu sosial, Komisi X DPR RI menaruh perhatian besar pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Sekolah Rakyat demi menyasar kelompok rentan. Hetifah menekankan bahwa pengelolaan kedua program ini wajib transparan, akuntabel, dan berbasis data yang akurat agar tidak muncul kendala teknis dalam implementasinya di lapangan.
Pemerintah juga mendapat apresiasi atas langkah peningkatan kesejahteraan pendidik melalui insentif guru honorer dan transfer langsung tunjangan profesi di tahun 2025. Namun, Hetifah menegaskan perlunya penguatan status perlindungan kerja serta integrasi pembinaan karier yang lebih adil bagi para pilar reformasi pendidikan tersebut.
“Sangat sulit mewujudkan peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan jika kesejahteraan dan dukungan terhadap guru belum terpenuhi dengan adil,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Maraknya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan kampus maupun sekolah sepanjang 2025 menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Untuk itu, pada 2026 nanti, Komisi X akan mendorong implementasi regulasi pencegahan kekerasan secara sistemik guna memastikan lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat.
Pelajaran berharga juga diambil dari penanganan sektor pendidikan di daerah terdampak bencana pada penghujung tahun 2025. Hetifah mendorong adanya respons yang lebih terkoordinasi dan cepat, mengingat pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus tetap hadir bahkan dalam masa tanggap darurat sekalipun.
Rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menjadi momentum krusial yang dinanti Hetifah saat memasuki gerbang tahun 2026. Melalui pendekatan kodifikasi, regulasi diharapkan menjadi lebih sederhana, mampu menjamin pendanaan berkelanjutan, serta memperkuat posisi kesejahteraan guru.
“Evaluasi perjalanan selama 2025 serta harapan di 2026 merupakan bentuk komitmen politik untuk menjamin setiap anak bangsa mendapatkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan aman,” tegasnya mengakhiri pernyataan.(*)


