Medan, SeputarSumut — Masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya kini diminta untuk lebih waspada terhadap paparan sinar ultraviolet (UV) matahari yang telah mencapai level bahaya sangat tinggi. Peringatan serius ini dikeluarkan oleh BMKG guna meminimalisir dampak buruk kesehatan akibat radiasi matahari yang ekstrem di wilayah tersebut.
Pernyataan resmi mengenai kondisi ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, pada Kamis (26/3/2026). Ia menyebutkan bahwa indeks UV di area Medan dan sekitarnya menyentuh kategori risiko bahaya sangat tinggi, terutama pada jendela waktu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Info Medan: Peringatan BMKG Medan: Bahaya Paparan Sinar Ultraviolet Kategori Sangat Tinggi
Kondisi panas yang menyengat ini sejalan dengan temuan data titik panas atau hotspot yang dideteksi oleh BMKG di berbagai titik di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan pemantauan terakhir pada Senin (23/3/2026), tercatat ada 33 titik panas yang tersebar di wilayah Sumut sebagai konsekuensi dari cuaca panas ekstrem yang melanda beberapa daerah belakangan ini.
Prediksi meteorologi menunjukkan bahwa fenomena cuaca panas ekstrem di Sumatera Utara, khususnya yang mencakup Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, serta kawasan pesisir timur, masih akan bertahan hingga beberapa hari mendatang. Hal ini menandakan bahwa masyarakat perlu bersiap menghadapi suhu udara yang lebih tinggi dari biasanya dalam waktu dekat.
Hendro Nugroho menjelaskan lebih lanjut bahwa pola cuaca untuk beberapa hari ke depan diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan kondisi saat ini. Penjelasan ini didasarkan pada analisis data hotspot per 23 Maret 2026 yang mengonfirmasi keberadaan puluhan titik panas di daratan Sumatera Utara.
Merespons situasi tersebut, BMKG secara khusus mengimbau warga di wilayah terdampak, termasuk pesisir timur Sumut dan Deli Serdang, untuk meningkatkan kesiapsiagaan diri. Menjaga kecukupan cairan tubuh atau hidrasi menjadi poin krusial yang ditekankan oleh otoritas cuaca demi menghindari masalah kesehatan seperti heatstroke.
Instruksi keselamatan tambahan juga diberikan oleh Hendro, di mana ia meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran lahan serta membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama pada jam puncak radiasi matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, warga disarankan untuk memperbanyak konsumsi buah dan air putih, serta tidak lupa mengaplikasikan tabir surya (sunscreen) saat harus beraktivitas di bawah terik matahari.(*/mst)


