Medan, SeputarSumut– Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) di Balai Diklat Keuangan Medan. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas para penilai pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas mengingatkan 33 peserta bimtek tentang peran strategis mereka dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan pajak. Ia menegaskan bahwa akurasi penilaian PBB P2 adalah kunci untuk menciptakan penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidakadilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2,” tegas Rico Waas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Arridel Mindra, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, tidak banyak daerah yang fokus pada peningkatan kapasitas petugas penilai PBB P2.
“Ini adalah suatu langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh Bapak Wali Kota,” puji Arridel.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menjelaskan bahwa bimtek yang berlangsung selama delapan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN di sektor pajak daerah.
“Melalui bimtek ini, kami berharap ASN yang bertugas melakukan penilaian PBB P2 dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional,” jelas Agha.
Bimtek ini diikuti oleh 33 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Bidang BPHTB dan PBB, UPT, serta perwakilan dari Sekretariat Setda Kota Medan dan Bidang Pajak lainnya.(*/redaksi)
