Medan, SeputarSumut — Prinsip integritas ditegaskan menjadi modal paling mendasar yang wajib dipunyai oleh masing-masing camat sewaktu menggulirkan roda pemerintahan sekaligus menyajikan pelayanan publik bagi elemen masyarakat. Pernyataan tersebut dilayangkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap yang menilai bahwa integritas bertindak sebagai pondasi utama yang tidak dapat dinegosiasikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Penyampaian arahan tersebut diutarakan oleh Sulaiman di tengah berlangsungnya agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintahan dan Kepamongprajaan bagi Camat. Agenda diklat ini dilaksanakan bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, pada Jumat (26/6/2026).
Info Medan: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tegaskan Integritas Mutlak Jadi Modal Utama Setiap Camat
Pada sesi pemaparannya, Sulaiman mengumpamakan indikator penilaian integritas selaku poin yang tidak boleh memberikan celah untuk berkompromi sedikit pun. Ia berpendapat, sekiranya rentang parameter nilai integritas dipatok pada skala angka 1 sampai 100, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai kewajiban untuk menyentuh perolehan angka yang sempurna.
“Nilai integritas tidak dapat ditawar, harus 100 %. Kalau sudah berintegritas, maka otomatis ia akuntabel dan kompeten. Integritas adalah segalanya dalam tata kelola pemerintahan dan merupakan modal utama kita,” tegas Sulaiman.
Berdasarkan pandangan Sulaiman, seorang camat mengemban kedudukan yang teramat strategis lantaran bertindak selaku pucuk pimpinan wilayah sekaligus menjadi representasi birokrasi pemerintah yang posisinya paling melekat dengan kehidupan masyarakat. Atas dasar fungsi tersebut, figur camat memiliki tuntutan untuk menguasai serta memahami bermacam-macam dinamika persoalan yang tengah bergulir di area teritorialnya.
“Camat itu dituntut bekerja 24 jam karena dia adalah kepala wilayah. Semua urusan di masyarakat harus diketahui, mulai dari permasalahan sosial, jalannya roda pemerintahan, hingga pembangunan kemasyarakatan,” ujar Sulaiman.
Di samping itu, dirinya turut memberikan peringatan kepada segenap aparatur ASN supaya tidak menempatkan perolehan suatu jabatan sebagai target atau tujuan yang paling utama. Merefleksikan rekam jejak pengalaman pribadinya, Sulaiman memandang setiap kedudukan jabatan pada hakikatnya merupakan sebuah amanah yang ditujukan untuk mendongkrak kapasitas diri sekaligus mengeksekusi tugas-tugas negara selaras dengan koridor regulasi yang berlaku.
Bukan hanya menyoroti perihal integritas, Sulaiman juga menitikberatkan urgensi seputar pembentukan budaya berinovasi di dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Dirinya berargumen bahwa bermacam-macam kendala di tengah warga sejatinya dapat diurai lewat kehadiran inovasi yang bersumber dari adanya iktikad kuat untuk menelusuri jalan keluar, dan tidak melulu bertumpu pada aspek pemanfaatan perangkat teknologi semata.
“Inovasi itu adalah kemauan. Jika ada permasalahan di wilayahnya, coba berinovasi, lakukan langkah konkret,” jelasnya.
Menutup sesi bimbingannya, Sulaiman melayangkan ajakan kepada seluruh jajaran camat untuk menanggalkan paradigma berpikir usang, konsisten memperluas cakrawala pengetahuan, serta senantiasa adaptif dalam merespons dinamika perubahan, termasuk dalam hal mengakselerasi proses transformasi digital pada sektor pelayanan masyarakat. Dirinya memberikan penekanan akhir bahwa nilai integritas wajib diimplementasikan lewat wujud perbuatan konkret, dan bukan cuma dijadikan sebagai jargon pajangan di atas kertas.(*/redaksi)


