seputar-Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan satu sopir bus berinisial ARM (23) positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap puluhan sopir bus angkutan Lebaran 1445 H di Terminal Amplas Medan, Minggu (7/4/2024).
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.
Info Medan: Polda Sumut Temukan Satu Sopir Bus Positif Narkoba
Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R jurusan Medan-Jambi yang positif narkoba tersebut kemudian digantikan dengan sopir lainnya.
“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.
Mantan Kapolres Biak itu menegaskan
seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena berisiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” tegasnya. (red)


