Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024, Incar 11 Pelanggaran

Oleh Redaksi 15
Jumat, 1 Maret 2024
Foto: Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024, Incar 11 Pelanggaran
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Korlantas Polri bersiap menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 mulai 4 Maret. Rencananya operasi ini digelar selama 14 hari hingga 17 Maret dan ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar.

Operasi Keselamatan 2024 digelar secara nasional, mulai dari pusat sampai ke kepolisian daerah. Para pelanggar bakal langsung ditindak tilang elektronik (ETLE).

Lintas Nasional: Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret 2024, Incar 11 Pelanggaran

Iklan Indako SeputarSumut

“Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld,” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, diberitakan Antara, (29/2).

Daftar 11 jenis pelanggaran yang diincar:

1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berbonceng motor lebih dari satu orang
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan ODOL
9. Knalpot brong
10. Lampu Storobo dan sirene
11. Pelat nomor khusus/rahasia

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Sebelumnya, khusus di Jakarta, Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, telah bekerja sama menggelar pelanggaran melawan arah secara rutin dua kali sehari sejak Jumat (23/2).

Razia itu dilakukan mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB di berbagai lokasi di Jakarta. Pelanggaran ini langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.

“Guna menimbulkan efek jera, petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut,” ucap Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta menjelaskan kegiatan tersebut. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
  • Inflasi Sumatera Utara Juni 2026 Tembus 4,79 Persen, Wilayah Ini Alami Lonjakan Tertinggi
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com