Deli Serdang, SeputarSumut — Sekitar seribuan orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN 1 Regional 1 melakukan aksi unjuk rasa damai guna menyuarakan tuntutan industrial. Demonstrasi tersebut dipusatkan di kantor PTPN 1 Regional 1 yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 28 Mei 2026.
Massa yang berpartisipasi dalam aksi ini merupakan para pekerja yang berasal dari berbagai unit kebun eks PTPN 2. Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta aksi mendatangi lokasi secara bergelombang dengan mengendarai berbagai moda transportasi, mulai dari sepeda motor, kendaraan pribadi, truk, hingga bus.
Kabar Daerah: Seribuan Massa SPBun PTPN 1 Regional 1 Gelar Aksi Damai Tuntut Kenaikan Upah dan Kesejahteraan
Terdapat beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan massa kepada pihak manajemen perusahaan dalam aksi tersebut. Salah satu isu utama yang diangkat adalah permintaan kenaikan upah bagi karyawan tetap, yang menurut mereka sejak 1 Januari 2025 posisinya masih berada di bawah besaran upah yang diterima oleh karyawan kontrak.
Persoalan hak normatif lainnya juga turut disuarakan oleh para pengunjuk rasa, yakni mengenai pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Pihak pekerja menilai nominal THR yang mereka terima sebelumnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode-periode terdahulu.
Selain masalah upah dan THR, massa mendesak adanya perbaikan kesejahteraan bagi seluruh karyawan eks PTPN 2. Hal ini mencakup permintaan pemberian bonus tahunan yang diklaim para pekerja sebagai hak rutin yang sebelumnya selalu diterima oleh seluruh jajaran staf dan buruh.
Ketua Umum SPBun PTPN 1 Regional 1, Purnama Tarigan, menekankan dalam orasinya agar tidak ada upaya memecah belah keutuhan di internal pekerja. Ia menyampaikan aspirasi agar seluruh karyawan dapat disatukan dalam satu regional di bawah naungan PalmCo demi menjamin kesejahteraan dan keamanan aset.
Purnama menyatakan bahwa para pekerja tidak ingin dipisah-pisahkan dan berharap dapat bernaung di bawah satu regional dalam struktur PalmCo. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar para buruh bisa hidup lebih sejahtera serta memastikan seluruh aset tetap terjaga dengan baik.
Hingga saat ini, kegiatan unjuk rasa tersebut masih terus berlangsung di bawah pengawasan dan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Sementara itu, pihak manajemen PTPN 1 Regional 1 belum mengeluarkan pernyataan resmi atau memberikan tanggapan terkait butir-butir tuntutan yang diajukan oleh massa aksi tersebut.(*/mst)


