Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 19, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
SS
SeputarSumut
Advertisement
Beranda Ekonomi

Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, OJK Semakin Memperkuat Kewenangan Penyidikan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 6 November 2024
Foto: Acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 November 2024.(Dok:OJK Sumut)

Acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 November 2024.(Dok:OJK Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-undang guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 November 2024.

Berita Ekonomi: Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, OJK Semakin Memperkuat Kewenangan Penyidikan

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Sejak didirikan tahun 2011 sampai dengan bulan Oktober 2024, OJK telah menyelesaikan 131 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 105 Perkara perbankan (PBKN), 5 Perkara Pasar Modal (PMDK), 20 Perkara Asuransi dan Dana Pensiun (PPDP), dan 1 perkara Pembiayaan (PVML).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri sebanyak tiga kali berturut turut yaitu pada tahun 2022, 2023 dan 2024 atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan termasuk OJK,” kata Yuliana.

Berita Terkait

Indako Honda Hadirkan Program JUMBO Juni 2026 Tawarkan Diskon Menarik untuk Motor Unggulan di Sumatera Utara

Volume Angkutan Barang Kereta Api di Sumatera Utara Tumbuh Positif Capai 318.482 Ton

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Yuliana juga menekankan bahwa penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.

Selanjutnya, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 59/PUU-XX/2023 tanggal 21 Desember 2023 terkait kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, sehingga kolaborasi yang solid antara penyidik dari OJK maupun dari Kepolisian dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di tengah semakin kompleksnya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK dan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.(Siong)

Tags: OJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • BINUS University Hadirkan Inisiatif BINUS Untuk Medan Demi Perkuat Mutu Pendidikan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi
  • Indako Honda Hadirkan Program JUMBO Juni 2026 Tawarkan Diskon Menarik untuk Motor Unggulan di Sumatera Utara
  • Volume Angkutan Barang Kereta Api di Sumatera Utara Tumbuh Positif Capai 318.482 Ton
  • Indako Trading Coy Gelar Edukasi Safety Riding Demi Lahirkan Pelopor Keselamatan Berkendara dari Kalangan Pelajar
  • DPRD Medan Ingatkan Wali Kota, Pelantikan Pejabat Jangan Sekedar Bagi-Bagi Jabatan
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.