Medan, SeputarSumut — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, menyoroti pelantikan 69 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang baru saja dilakukan Wali Kota Medan. Ia mengingatkan agar proses mutasi dan promosi jabatan tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi posisi, tetapi benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut politisi PKS itu, pejabat yang diberikan amanah harus memiliki kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta menguasai wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Sorot Politik: DPRD Medan Ingatkan Wali Kota, Pelantikan Pejabat Jangan Sekedar Bagi-Bagi Jabatan
“Pelantikan jabatan jangan sekadar menjadi agenda seremonial atau bagi-bagi jabatan. Pastikan pejabat yang diberikan amanah benar-benar mengerti tugasnya, memahami wilayah kerjanya, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Medan,” kata Syaiful, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai hingga saat ini masyarakat belum melihat perubahan yang signifikan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Medan.
Menurutnya, sejumlah persoalan klasik masih menjadi keluhan warga. Mulai dari banyaknya titik genangan air saat hujan, tingginya angka kriminalitas, pelayanan publik yang belum optimal, persoalan parkir yang masih semrawut, hingga layanan kesehatan di sejumlah puskesmas yang dinilai belum memuaskan.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemko Medan. Genangan air masih terjadi di berbagai titik, kriminalitas masih menjadi kekhawatiran masyarakat, parkir masih carut-marut, dan pelayanan kesehatan di puskesmas juga perlu banyak pembenahan,” ujarnya.
Karena itu, Syaiful berharap pejabat yang baru dilantik tidak hanya fokus pada jabatan yang diemban, tetapi mampu menunjukkan hasil kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pastikan pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Syaiful juga menyinggung Catatan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp500 miliar. Menurutnya, besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran belum berjalan maksimal.
“Dengan SiLPA yang mencapai kurang lebih Rp500 miliar, menurut hemat kami hal itu menunjukkan masih banyak program yang belum terlaksana secara optimal. Ini menjadi evaluasi penting agar kinerja Pemko Medan ke depan tidak berjalan di tempat,” katanya.
Ia pun mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih maksimal dalam membantu Wali Kota Medan mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
“Kami berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, memiliki target yang jelas, dan mampu membantu Wali Kota Medan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota,” pungkasnya.(BEN)

