Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Target Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatra: Mendagri Beri Deadline Satu Minggu ke Pemda

Oleh Redaksi 15
Kamis, 16 April 2026
Foto: dok Kemenagri

Foto: dok Kemenagri

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra kini diminta segera melakukan klasifikasi dan pendataan hunian tetap (huntap). Instruksi ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, guna mempercepat proses pemulihan bagi warga.

Terkait jenis hunian, terdapat tiga kategori utama yang menjadi acuan dalam proses klasifikasi ini. Huntap insitu akan dibangun di lokasi semula, huntap eksitu diperuntukkan bagi warga yang pindah ke lokasi pilihan sendiri, sementara huntap eksitu terpusat atau komunal akan dibangun dalam bentuk kompleks perumahan. Penjelasan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Sekretariat Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4).

Lintas Nasional: Target Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatra: Mendagri Beri Deadline Satu Minggu ke Pemda

Iklan Indako SeputarSumut

Penyelesaian pendataan klasifikasi ini wajib tuntas dalam waktu satu minggu karena kecepatan dan akurasi data merupakan faktor krusial dalam pembangunan. Tito Karnavian mengingatkan bahwa fasilitas huntap ini dikhususkan hanya bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah kategori berat.

“Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas [PRR] ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi,” ujar Tito pada Rabu (15/4).

Skema pembangunan yang tepat nantinya akan diputuskan berdasarkan hasil akhir dari pendataan tersebut. Sebagai langkah percepatan di lapangan, Satgas PRR menginstruksikan para kepala daerah untuk terjun langsung dan membentuk tim kecil agar pengumpulan data di wilayah masing-masing dapat berjalan lebih efektif.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Hingga saat ini, data sementara mencatat total usulan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh mengusulkan 28.876 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun, seluruh usulan tersebut masih harus melalui tahap verifikasi lanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi,” jelas Tito lebih lanjut mengenai prosedur verifikasi sebelum pembangunan dimulai.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah ditunjuk sebagai motor utama dalam eksekusi pembangunan fisik. Proyek ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai instansi lain, termasuk Polri, Kemenko Polkam, hingga organisasi kemanusiaan seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.

Mendagri menekankan bahwa wilayah yang datanya telah terverifikasi dengan lengkap akan menjadi prioritas utama pembangunan. “Yang kita bangun duluan adalah daerah-dari yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan,” tutupnya.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Kekalahan Serena Williams di Wimbledon 2026: Maya Joint Cetak Kejutan di Babak Pertama
  • Pertamax Turbo Topang Performa Ratusan Pembalap di Ajang MotoPrix Region A Sumatera 2026 Aceh
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com